Jadwal Besuk Pasien di Rumah Sakit Umum Persahabatan: Hari, Jam, dan Tata Tertib

Tahukah kamu, perubahan jadwal besuk di RSUP Persahabatan telah resmi berlaku? Kebijakan baru ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pasien serta pengunjung, sambil tetap mempertahankan perawatan berkualitas tinggi. Yuk, simak detail lengkapnya di sini!

Dengan adanya jadwal besuk yang baru, RSUP Persahabatan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pasien dan staf medis. Perubahan ini selaras dengan upaya berkelanjutan rumah sakit dalam beradaptasi dengan pandemi COVID-19 yang terus berkembang.

Jadwal besuk yang telah direvisi berlaku untuk semua bangsal rawat inap di RSUP Persahabatan. Para pengunjung wajib mematuhi jam besuk yang telah ditentukan, yaitu pukul 11:00 hingga 12:00 siang untuk kunjungan pagi dan pukul 17:00 hingga 18:00 sore untuk kunjungan sore. Selama kunjungan, hanya satu pengunjung yang diperbolehkan untuk setiap pasien.

Selain itu, para pengunjung harus menjalani pemeriksaan kesehatan saat memasuki rumah sakit, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan penilaian gejala. Penggunaan masker wajah wajib dilakukan oleh seluruh pengunjung selama berada di dalam area rumah sakit. Stasiun kebersihan tangan tersedia di seluruh rumah sakit untuk memudahkan pengunjung menjaga kebersihan tangan mereka.

Aturan Besuk RSU Persahabatan

Tata Cara Besuk Pasien

Di RSU Persahabatan, aturan besuk pasien ditetapkan untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya. Kamu diwajibkan mematuhi peraturan tersebut selama berada di rumah sakit. Beberapa aturan besuk yang perlu kamu ketahui, antara lain:

1. Waktu Besuk

Waktu besuk di RSU Persahabatan dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

  • Sesi 1: Pukul 11.00 – 13.00 WIB
  • Sesi 2: Pukul 16.00 – 18.00 WIB

Setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh maksimal dua orang pada setiap sesi. Kamu harus datang tepat waktu dan tidak diperkenankan untuk memperpanjang waktu besuk.

Untuk pasien yang dirawat di ruang ICU, ICCU, dan NICU, jadwal besuknya berbeda dengan pasien umum. Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien pada pukul 13.00 – 14.00 WIB dan 18.00 – 19.00 WIB. Setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh satu orang pada setiap sesi.

Jika kamu ingin membesuk pasien di luar jam besuk yang telah ditentukan, kamu harus mendapatkan izin dari dokter atau perawat yang bertanggung jawab.

2. Pakaian Besuk

Saat membesuk pasien, kamu harus mengenakan pakaian yang bersih dan sopan. Tidak diperkenankan mengenakan pakaian yang ketat, transparan, atau terbuka. Kamu juga tidak boleh mengenakan sandal jepit atau sepatu yang tidak tertutup.

3. Barang Bawaan

Saat membesuk pasien, kamu hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang penting, seperti tas kecil, ponsel, dan dompet. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang berharga, seperti perhiasan atau uang dalam jumlah banyak.

4. Perilaku Besuk

Selama membesuk pasien, kamu harus bersikap sopan dan tidak mengganggu pasien lain. Kamu tidak boleh berbicara terlalu keras atau membuat keributan. Kamu juga tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.

Jika kamu ingin memberikan bingkisan atau hadiah kepada pasien, kamu harus terlebih dahulu meminta izin kepada perawat yang bertanggung jawab.

5. Batasan Jumlah Besuk

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan membesuk pasien dibatasi, yaitu maksimal 2 orang untuk setiap pasien. Pengunjung harus mendaftarkan diri di meja pendaftaran sebelum memasuki ruang perawatan.

6. Larangan Menggunakan Ponsel di Ruang Perawatan

Penggunaan ponsel di ruang perawatan pasien dilarang. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien.

Jika kamu perlu menggunakan ponsel, kamu harus keluar dari ruang perawatan dan mencari tempat yang sesuai.

7. Melakukan Cuci Tangan sebelum dan sesudah Membesuk

Sebelum dan sesudah membesuk pasien, kamu harus melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi dan penyakit kepada pasien.

Waktu Besuk Pasien

Jika kamu ingin membesuk pasien yang sedang dirawat di RSU Persahabatan, kamu harus memperhatikan jam besuk yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kenyamanan pasien, menjaga ketenangan lingkungan rumah sakit, dan memungkinkan tenaga medis untuk memberikan perawatan yang optimal.

Di RSU Persahabatan, jam besuk pasien dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore hari. Sesi pertama dimulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Selama jam besuk tersebut, kamu diperbolehkan untuk menjenguk pasien di ruang perawatan dengan memperhatikan peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Sebelum kamu berangkat untuk membesuk pasien, ada baiknya kamu menghubungi terlebih dahulu untuk memastikan kondisi pasien terkini dan menanyakan apakah pasien tersebut dalam keadaan yang memungkinkan untuk menerima kunjungan. Kamu juga sebaiknya menanyakan kepada petugas rumah sakit tentang barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke ruang perawatan.

Peraturan dan Tata Tertib Besuk Pasien

Saat membesuk pasien di RSU Persahabatan, kamu wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Berikut ini adalah beberapa peraturan dan tata tertib yang harus kamu ketahui:

  1. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 2 orang per pasien.
  2. Pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien lain.
  7. Pengunjung wajib meninggalkan ruang perawatan sebelum jam besuk berakhir.

Jika kamu melanggar peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan, petugas rumah sakit berhak untuk meminta kamu meninggalkan ruang perawatan dan bahkan melarang kamu untuk membesuk pasien di kemudian hari.

Pengecualian Jam Besuk

Dalam kondisi tertentu, kamu mungkin dapat mengajukan pengecualian jam besuk kepada pihak rumah sakit. Misalnya, jika pasien dalam kondisi kritis atau jika kamu datang dari luar kota dan tidak dapat membesuk pasien pada jam besuk yang telah ditetapkan. Pengecualian jam besuk dapat diberikan atas kebijakan dokter atau kepala ruangan.

Jika kamu ingin mengajukan pengecualian jam besuk, kamu harus menghubungi petugas rumah sakit dan menyampaikan alasan kamu. Petugas akan mempertimbangkan alasan kamu dan memutuskan apakah pengecualian jam besuk dapat diberikan atau tidak.

Perlu diingat bahwa pengecualian jam besuk hanya diberikan dalam kondisi-kondisi tertentu. Jika permintaan kamu ditolak, kamu harus mematuhi jam besuk yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.

Tata Tertib Besuk Pasien

Demi kenyamanan pasien dan keluarganya, terdapat beberapa tata tertib yang wajib dipatuhi oleh pengunjung selama membesuk pasien di RSU Persahabatan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Menjaga Ketenangan dan Ketertiban

Lingkungan rumah sakit harus selalu tenang dan tertib agar tidak mengganggu pasien yang sedang beristirahat atau menjalani perawatan. Oleh karena itu, pengunjung diharapkan untuk tidak berbicara dengan suara keras, bercanda, atau melakukan aktivitas lain yang dapat menimbulkan kebisingan.

Selain itu, pengunjung juga wajib untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit dengan tidak membuang sampah sembarangan, merokok, atau makan dan minum di area yang tidak diperbolehkan.

Mengenakan Pakaian yang Sopan

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pasien dan petugas kesehatan, pengunjung diharapkan untuk mengenakan pakaian yang sopan dan bersih saat berkunjung ke Rumah Sakit Persahabatan. Pakaian yang dianggap tidak sopan, seperti celana pendek, baju tanpa lengan, dan sandal jepit, tidak diperbolehkan dikenakan di lingkungan rumah sakit.

Membawa Kartu Identitas

Setiap pengunjung wajib membawa kartu identitas diri, seperti KTP atau SIM, saat berkunjung ke Rumah Sakit Persahabatan. Kartu identitas ini akan digunakan untuk pendaftaran dan sebagai bukti identitas pengunjung.

Mematuhi Jam Besuk

Rumah Sakit Persahabatan memiliki jam besuk yang telah ditetapkan untuk mengatur kunjungan pasien. Pengunjung diharapkan untuk mematuhi jam besuk tersebut dan tidak datang berkunjung di luar jam yang telah ditentukan. Silakan lihat bagian “Jadwal Besuk” di artikel ini untuk informasi lebih lanjut mengenai jam besuk.

Mematuhi Jumlah Penunggu yang Diizinkan

Demi kenyamanan pasien dan keluarganya, Rumah Sakit Persahabatan membatasi jumlah penunggu yang diperbolehkan untuk menemani pasien selama dirawat. Jumlah penunggu yang diperbolehkan bervariasi tergantung pada kondisi pasien dan jenis perawatan yang diberikan. Umumnya, hanya satu atau dua orang yang diperbolehkan untuk menemani pasien selama dirawat.

Menjaga Barang-Barang Berharga

Pengunjung diharapkan untuk menjaga barang-barang berharga milik mereka dengan baik saat berkunjung ke Rumah Sakit Persahabatan. Rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang-barang pengunjung. Sebaiknya, pengunjung tidak membawa barang-barang berharga dalam jumlah banyak saat berkunjung ke rumah sakit.

Jumlah Penunggu Pasien

Setiap pasien rawat inap di RSU Persahabatan hanya diperbolehkan didampingi oleh satu orang penunggu. Penunggu pasien harus berusia minimal 18 tahun dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Penunggu pasien juga harus mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit selama berada di lingkungan rumah sakit, termasuk aturan besuk.

Ketentuan Jumlah Penunggu Pasien

Penetapan jumlah penunggu pasien ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah untuk:

  • Mencegah terjadinya penumpukan orang di ruang rawat inap dan sekitar area RS secara umum untuk menghindari terjadinya kerumunan menjadi salah satu alasan utama diterapkannya pembatasan jumlah penunggu pasien ini. Kerumunan dapat meningkatkan risiko penularan penyakit, terutama bagi pasien yang sedang dalam kondisi lemah.
  • Menciptakan suasana yang nyaman dan tenang bagi pasien dan keluarga karena jumlah penunggu yang dibatasi akan membuat suasana ruang rawat inap menjadi lebih tenang dan nyaman bagi pasien dan juga keluarga.
  • Memudahkan petugas medis dalam memberikan perawatan kepada pasien karena jumlah penunggu yang dibatasi mengurangi gangguan bagi petugas kesehatan saat memeriksa dan memberikan perawatan kepada pasien.

Oleh karena itu, pasien dan keluarga diharapkan untuk dapat memahami dan mematuhi ketentuan mengenai jumlah penunggu pasien ini.

Penyesuaian Jumlah Penunggu Pasien Selama Pandemi COVID-19

Selama pandemi COVID-19, jumlah penunggu pasien di RSU Persahabatan dibatasi lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan rumah sakit. Selama pandemi, setiap pasien hanya diperbolehkan didampingi oleh satu orang penunggu yang berusia minimal 18 tahun dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Penunggu pasien juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara berkala.

Peraturan Khusus untuk Beberapa Kasus Pasien Tertentu

Dalam beberapa kasus tertentu, pasien mungkin diperbolehkan untuk didampingi oleh lebih dari satu orang penunggu. Misalnya, pasien anak-anak atau pasien dengan kondisi khusus yang memerlukan pendampingan ekstra. Namun, hal ini perlu mendapatkan izin dan persetujuan dari dokter yang merawat pasien.

Sanksi bagi Pelanggaran Aturan Jumlah Penunggu Pasien

Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan jumlah penunggu pasien, pihak rumah sakit dapat memberikan sanksi kepada pasien dan/atau penunggu pasien. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga dikeluarkan dari rumah sakit. Oleh karena itu, pasien dan keluarga diharapkan untuk dapat mematuhi aturan jumlah penunggu pasien yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Wewenang Dokter

Hak Dokter untuk Menentukan Aturan Besuk

Dokter yang merawat pasien mempunyai hak untuk menentukan aturan besuk khusus. Keputusan dokter ini didasarkan pada kondisi pasien dan pertimbangan medis lainnya. Jika kondisi pasien tidak memungkinkan untuk dikunjungi, dokter dapat melarang kamu untuk membesuk pasien. Kamu harus mematuhi keputusan dokter demi kebaikan pasien.

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa dokter dapat melarang kamu untuk membesuk pasien:

  • Kondisi pasien tidak stabil dan membutuhkan istirahat total.
  • Pasien sedang menjalani perawatan intensif dan tidak boleh diganggu.
  • Pasien memiliki penyakit menular yang dapat menyebar ke pengunjung.
  • Pasien sedang dalam kondisi emosional yang tidak stabil dan tidak siap untuk menerima kunjungan.
  • Dokter menilai bahwa kunjungan kamu dapat mengganggu proses penyembuhan pasien.

Jika kamu dilarang untuk membesuk pasien, kamu dapat bertanya kepada dokter tentang alasannya. Dokter akan menjelaskan kepada kamu mengapa kunjungan kamu tidak diperbolehkan dan kapan kamu dapat membesuk pasien.

Kamu harus menghormati keputusan dokter dan tidak memaksakan diri untuk membesuk pasien. Memahami kondisi pasien dan mematuhi aturan besuk yang ditetapkan oleh dokter adalah bentuk kepedulian kamu terhadap pasien.

Kesimpulan

Itulah tadi informasi mengenai jadwal besuk RSU Persahabatan yang bisa kamu ketahui. Pastikan kamu mematuhi peraturan yang berlaku saat membesuk pasien, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung. Dengan begitu, kamu dapat turut menjaga kesehatan pasien dan pengunjung lainnya.

Share this: