Di tengah kepadatan aktivitas, tak jarang orang terkasihmu membutuhkan perawatan di rumah sakit. Saat itu, kehadiranmu tentu sangat berarti untuk memberi dukungan dan semangat. Jika kamu berencana untuk membesuk orang tersayang di RSU Prof Dr M Soekarjo, ada baiknya kamu mengetahui jadwal besuk yang berlaku.
RSU Prof Dr M Soekarjo merupakan salah satu rumah sakit terbesar dan terlengkap di Indonesia. Rumah sakit ini memiliki fasilitas yang modern dan tenaga medis yang kompeten. Tak heran jika banyak pasien dari berbagai daerah memilih untuk berobat di RSU Prof Dr M Soekarjo.
Jadwal besuk di RSU Prof Dr M Soekarjo diatur untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarga. Dengan mengetahui jadwal besuk, kamu dapat menyesuaikan waktu kunjunganmu agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien.
Berikut ini adalah jadwal besuk RSU Prof Dr M Soekarjo:
* Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
* Siang: 14.00 – 16.00 WIB
* Sore: 18.00 – 20.00 WIB
Pastikan kamu datang tepat waktu agar kamu bisa berbincang dan memberikan dukungan kepada orang tersayangmu. Jangan lupa untuk mengikuti peraturan yang berlaku di RSU Prof Dr M Soekarjo, seperti mengenakan masker dan menjaga kebersihan tangan.
Waktu Besuk RSU Prof Dr M Soekarjo
Waktu yang Tepat untuk Membesuk RSU Prof Dr M Soekarjo
Jika kamu ingin membesuk keluarga atau orang terdekat yang sedang dirawat di RSU Prof Dr M Soekarjo, sebaiknya kamu memperhatikan waktu berkunjung yang tepat. Rumah sakit ini memiliki peraturan mengenai jam besuk yang harus dipatuhi oleh semua pengunjung. Peraturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit.
RSU Prof Dr M Soekarjo membagi waktu besuk menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00. Di luar jam-jam tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien.
Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada satu waktu. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien adalah keluarga dekat pasien, seperti suami atau istri, anak, orang tua, atau saudara kandung. Pengunjung lainnya, seperti teman atau rekan kerja, tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien.
Pengunjung yang ingin membesuk pasien di RSU Prof Dr M Soekarjo harus mematuhi beberapa peraturan, antara lain:
Peraturan-peraturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit. Pengunjung yang tidak mematuhi peraturan akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan pasien.
Jika kamu ingin membesuk pasien di RSU Prof Dr M Soekarjo, sebaiknya kamu datang pada waktu yang tepat dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan begitu, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit.
Jam Besuk RSU Prof Dr M Soekarjo
Untuk memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat untuk menjenguk pasien yang dirawat, Rumah Sakit Universitas Prof Dr M Soekarjo memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan. Jadwal besuk ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Berikut ini adalah penjelasan mengenai jam besuk RSU Prof Dr M Soekarjo:
Jam Besuk Hari Biasa dan Hari Libur
Pada hari biasa, yaitu Senin hingga Jumat, jadwal besuk di RSU Prof Dr M Soekarjo dibagi menjadi dua sesi, yaitu:
1. Sesi pagi: pukul 11:00 hingga pukul 13:00
2. Sesi sore: pukul 16:00 hingga pukul 18:00
Pada hari libur, yaitu Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, jadwal besuk hanya dibuka pada sesi sore, yaitu mulai pukul 16:00 hingga pukul 18:00.
Untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarga, pengunjung yang ingin menjenguk pasien di RSU Prof Dr M Soekarjo diharapkan untuk mematuhi beberapa aturan berikut ini:
1. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang pasien dibatasi maksimal 2 orang untuk setiap pasien.
2. Pengunjung harus mengenakan pakaian yang sopan dan bersih.
3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang pasien.
4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang pasien.
5. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam ruang pasien.
6. Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang pasien.
7. Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
8. Pengunjung harus mematuhi tata tertib yang berlaku di RSU Prof Dr M Soekarjo.
Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien dan keluarga selama menjalani perawatan di RSU Prof Dr M Soekarjo.
Aturan Besuk RSU Prof Dr M Soekarjo
Peraturan Besuk yang Harus Kamu Taati
Untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarga, RSU Prof Dr M Soekarjo menetapkan beragam ketentuan berkunjung yang harus dipatuhi semua pengunjungnya. Peraturan-peraturan tersebut termasuk:
1. Jam Besuk
Jam kunjungan RSU Prof Dr M Soekarjo ditetapkan pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB dan pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Namun, untuk pasien di ruang ICU, ICCU, dan NICU, jam besuknya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing ruangan.
2. Jumlah Pengunjung
Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.
3. Pakaian Pengunjung
Pengunjung diharuskan mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang terlalu ketat, terbuka, atau mencolok. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan untuk melepas alas kaki sebelum memasuki ruang perawatan.
- Pakaian yang harus dikenakan oleh pengunjung adalah pakaian yang sopan dan tertutup.
- Pengunjung tidak boleh menggunakan pakaian yang terlalu ketat, terbuka, atau mencolok.
- Pengunjung diwajibkan untuk melepas alas kaki sebelum memasuki ruang perawatan.
- Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga seperti perhiasan, uang dalam jumlah banyak, atau barang elektronik.
4. Barang Bawaan Pengunjung
Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga seperti perhiasan, uang dalam jumlah banyak, atau barang elektronik. Selain itu, pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam ruang perawatan.
5. Perilaku Pengunjung
Pengunjung diharuskan untuk berperilaku sopan dan tertib selama berada di rumah sakit. Tidak diperbolehkan berbicara dengan suara keras, merokok, atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pasien lain. Pengunjung juga tidak diperbolehkan untuk mengambil foto atau video tanpa izin dari pasien atau keluarganya.
Dengan mematuhi peraturan besuk RSU Prof Dr M Soekarjo, kamu dapat ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien dan keluarganya. Jangan lupa untuk selalu bersikap sopan dan menghormati sesama pengunjung dan petugas rumah sakit.
Jumlah Pengunjung Besuk RSU Prof Dr M Soekarjo
Maksimum Dua Orang Pengunjung
Kebijakan pembatasan jumlah pengunjung besuk di RSU Prof Dr. M. Soekarjo diberlakukan untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya. Dengan demikian, setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada waktu yang bersamaan. Tujuan pembatasan ini adalah untuk menghindari penumpukan pengunjung di ruang perawatan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan keluarganya. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung juga bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit infeksi di lingkungan rumah sakit.
Ketentuan Waktu Besuk
Selain membatasi jumlah pengunjung, RSU Prof Dr. M. Soekarjo juga menetapkan ketentuan waktu besuk yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Waktu besuk di rumah sakit ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pengunjung tidak diperbolehkan datang di luar waktu besuk yang telah ditetapkan.
Protokol Kesehatan yang Harus Ditaati Pengunjung
Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, RSU Prof Dr. M. Soekarjo mewajibkan semua pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Protokol kesehatan tersebut meliputi:
- Pengunjung wajib memakai masker medis selama berada di lingkungan rumah sakit.
- Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang perawatan.
- Pengunjung wajib menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lainnya.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
Larangan bagi Pengunjung
Selain ketentuan dan protokol kesehatan yang harus ditaati, RSU Prof Dr. M. Soekarjo juga menetapkan beberapa larangan bagi pengunjung. Larangan tersebut meliputi:
- Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam lingkungan rumah sakit.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa binatang peliharaan ke dalam lingkungan rumah sakit.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam lingkungan rumah sakit.
- Pengunjung tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan keluarganya.
- Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau video tanpa izin dari pasien dan keluarganya.
Larangan Selama Besuk RSU Prof Dr M Soekarjo
Tidak Boleh Membawa Anak Kecil
Selama membesuk pasien, kamu tidak diperbolehkan membawa anak kecil. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan anak kecil dan juga untuk menghindari penularan penyakit dari anak kecil ke pasien. Anak-anak memiliki sistem imun yang belum sempurna, sehingga lebih rentan terhadap penyakit. Mereka juga lebih aktif dan suka menyentuh berbagai benda, sehingga dapat menyebarkan kuman dan bakteri ke pasien.
Selain itu, anak-anak juga dapat mengganggu ketenangan pasien dan membuat sulit bagi pasien untuk beristirahat. Oleh karena itu, demi kepentingan pasien dan anak-anak itu sendiri, kamu tidak diperbolehkan membawa anak kecil saat membesuk pasien di RSU Prof Dr M Soekarjo.
Tidak Boleh Makan dan Minum di Ruang Rawat
Kamu tidak diperbolehkan makan dan minum di ruang rawat pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan ruang rawat dan untuk mencegah penyebaran penyakit. Makanan dan minuman dapat menarik serangga dan kuman, sehingga dapat menyebarkan penyakit ke pasien. Selain itu, makan dan minum di ruang rawat juga dapat membuat ruangan menjadi kotor dan tidak nyaman bagi pasien.
Tidak Boleh Merokok di Ruang Rawat
Kamu tidak diperbolehkan merokok di ruang rawat pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan pasien dan untuk mencegah kebakaran. Asap rokok mengandung zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pasien, terutama pasien dengan penyakit pernapasan. Selain itu, puntung rokok juga dapat menyebabkan kebakaran jika tidak dibuang dengan benar.
Tidak Boleh Menggunakan Ponsel di Ruang Rawat
Kamu tidak diperbolehkan menggunakan ponsel di ruang rawat pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan pasien dan untuk mencegah penyebaran penyakit. Ponsel dapat mengeluarkan suara dan cahaya yang dapat mengganggu ketenangan pasien dan membuat sulit bagi pasien untuk beristirahat. Selain itu, ponsel juga dapat membawa kuman dan bakteri yang dapat menyebar ke pasien.
Tidak Boleh Membawa Barang Berharga
Kamu tidak diperbolehkan membawa barang berharga saat membesuk pasien. Hal ini bertujuan untuk mencegah pencurian barang berharga milik pasien dan pengunjung. Barang berharga seperti uang, perhiasan, dan elektronik dapat menjadi sasaran pencurian, terutama jika ditinggalkan tanpa pengawasan.
Kesimpulan
Oke, itulah informasi mengenai jadwal besuk di RSU Prof Dr M Soekarjo. Aku harap dengan adanya informasi ini, kamu bisa mengatur waktu besukmu dengan baik. Ingat, jadwal besuk ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi selalu cek informasi terbaru sebelum kamu datang. Pastikan kamu mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, dan jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan selama berada di lingkungan rumah sakit.