Jadwal Besuk RSUD Provinsi Kendari dan Aturan yang Perlu Diketahui

Di antara sekian aktivitas harian yang kamu lakukan, pernahkah kamu terpikir untuk menjenguk saudara atau teman di rumah sakit? Di tengah tuntutan zaman yang semakin padat, terkadang kita melupakan pentingnya kehadiran dan dukungan moral bagi mereka yang sedang terbaring sakit. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kendari sebagai salah satu pusat layanan kesehatan terpercaya, telah menetapkan jadwal besuk yang dapat kamu jadikan panduan.

Sebagai rumah sakit rujukan regional, RSUD Provinsi Kendari berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah pengaturan jadwal besuk untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pasien dan pengunjung. Dengan mengikuti jadwal besuk yang telah ditetapkan, kamu dapat membantu pasien untuk beristirahat dengan baik dan memulihkan kesehatannya secara optimal.

Waktu Besuk

Hari dan Jam Kunjungan

Sebagai pasien atau anggota keluarga pasien yang dirawat di RSU Propinsi Kendari, kamu perlu mengetahui jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Tujuannya adalah untuk memastikan kenyamanan dan ketenangan pasien selama menjalani perawatan, serta mencegah penyebaran infeksi dalam lingkungan rumah sakit. Berikut ini adalah jadwal besuk yang perlu kamu ketahui:

Hari Biasa (Senin-Jumat):

  • Waktu besuk: 14:00-18:00
  • Jumlah pengunjung: Maksimal 2 orang per pasien
  • Lama kunjungan: Maksimal 30 menit per pasien

Hari Sabtu:

  • Waktu besuk: 09:00-12:00
  • Jumlah pengunjung: Maksimal 2 orang per pasien
  • Lama kunjungan: Maksimal 30 menit per pasien

Hari Minggu:

  • Waktu besuk: 09:00-12:00
  • Jumlah pengunjung: Maksimal 3 orang per pasien
  • Lama kunjungan: Maksimal 30 menit per pasien

Hari Libur Nasional:

  • Tidak ada jadwal besuk

ketentuan Umum:

  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung harus menjaga kebersihan dan ketenangan di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Catatan:

  • Jadwal besuk dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pihak rumah sakit.
  • Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (0401) 312345.

Jumlah Pengunjung

Maksimum Pengunjung per Pasien

Aturan terkait jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk menemui pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Propinsi Kendari telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit untuk menjaga kenyamanan dan keamanan baik bagi pasien maupun bagi pengunjung lainnya. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima dua orang pengunjung pada setiap kali waktu besuk. Kebijakan ini diterapkan dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut:

1. Menjaga Kualitas Istirahat Pasien: Jumlah pengunjung yang terlalu banyak dapat mengganggu waktu istirahat pasien. Pasien yang sedang dalam proses pemulihan membutuhkan ketenangan dan lingkungan yang kondusif untuk mempercepat proses penyembuhan. Dengan membatasi jumlah pengunjung, pasien dapat beristirahat dengan lebih baik dan pulih lebih cepat.

2. Mencegah Penyebaran Infeksi: Rumah sakit merupakan tempat berkumpulnya banyak orang, termasuk pasien yang sedang sakit dan rentan terhadap infeksi. Oleh karena itu, membatasi jumlah pengunjung dapat membantu mengurangi risiko penyebaran infeksi dari pengunjung ke pasien atau sebaliknya. Setiap pengunjung yang hendak memasuki ruang rawat pasien harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung.

3. Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan: Jumlah pengunjung yang terlalu banyak dapat menyebabkan kepadatan di ruang rawat pasien dan mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya. Dengan membatasi jumlah pengunjung, pihak rumah sakit dapat memastikan bahwa ruang rawat tetap teratur dan nyaman bagi semua pihak.

4. Memudahkan Tenaga Medis dalam Memberikan Pelayanan: Tenaga medis membutuhkan ruang yang cukup untuk dapat memberikan pelayanan medis kepada pasien dengan baik. Jumlah pengunjung yang terlalu banyak dapat menghalangi tenaga medis dalam melakukan tugas mereka dan dapat membahayakan keselamatan pasien.

5. Menghindari Kerumunan: Di masa pandemi seperti saat ini, sangat penting untuk menghindari terjadinya kerumunan. Jumlah pengunjung yang terlalu banyak dapat menyebabkan kerumunan di area rumah sakit, yang dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19. Oleh karena itu, pembatasan jumlah pengunjung merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan dan melindungi kesehatan semua pihak.

Protokol Kesehatan: Lindungi Diri dan Orang Lain Selama Berkunjung

Pandemi COVID-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan kita, termasuk cara kita mengakses layanan kesehatan. Demi menjaga keselamatan pasien, staf medis, dan pengunjung, Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Kendari telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum kamu berkunjung ke RSUP Kendari, pastikan kamu memahami dan mematuhi protokol kesehatan ini untuk melindungi diri dan orang lain.

Aturan yang Harus Dipatuhi

1. Wajib Menggunakan Masker: Protokol kesehatan yang paling penting selama pandemi COVID-19 adalah wajib menggunakan masker. Seluruh pengunjung, tanpa kecuali, wajib mengenakan masker medis yang menutupi hidung dan mulut selama berada di area RSUP Kendari. Masker harus dipakai dengan benar dan tidak boleh dilepas kecuali dalam kondisi tertentu yang diizinkan oleh pihak rumah sakit.

2. Mencuci Tangan Sebelum dan Sesudah Berkunjung: Salah satu cara terbaik untuk mencegah penyebaran penyakit adalah dengan menjaga kebersihan tangan. RSUP Kendari menyediakan tempat cuci tangan di berbagai titik strategis di rumah sakit. Pastikan kamu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik sebelum memasuki dan setelah meninggalkan area rumah sakit.

3. Menjaga Jarak dengan Pasien dan Pengunjung Lainnya: Protokol kesehatan penting lainnya adalah menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lainnya. Di RSUP Kendari, terdapat tanda-tanda jarak yang jelas di lantai dan kursi tunggu. Pastikan kamu menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain saat berada di area rumah sakit. Hindari berkerumun dan jangan menyentuh permukaan yang sering disentuh oleh banyak orang.

4. Ikuti Petunjuk Petugas Rumah Sakit: Petugas rumah sakit akan memberikan instruksi dan petunjuk yang jelas tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Pastikan kamu mengikuti semua instruksi dan petunjuk tersebut dengan baik. Jika kamu memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas rumah sakit.

5. Batasi Jumlah Pengunjung: Untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit, RSUP Kendari membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke rumah sakit. Setiap pasien hanya diperbolehkan didampingi oleh maksimal 1 orang pengunjung. Pengunjung yang tidak diizinkan masuk ke rumah sakit harus menunggu di luar area rumah sakit.

6. Jangan Berkunjung jika Sakit: Jika kamu merasa tidak enak badan atau memiliki gejala penyakit, seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, jangan berkunjung ke RSUP Kendari. Tetaplah di rumah dan hubungi dokter untuk mendapatkan perawatan.

7. Ikuti Aturan Khusus untuk Pasien COVID-19: Jika kamu mengunjungi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, kamu harus mengikuti aturan khusus yang lebih ketat. Pastikan kamu mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti baju hazmat, masker N95, dan pelindung mata. Ikuti instruksi dari petugas rumah sakit tentang cara menggunakan APD dengan benar dan cara membuangnya dengan aman.

Barang yang Diperbolehkan Dibawa ke RSU Propinsi Kendari

Sebagai pengunjung, kamu harus mengetahui barang-barang apa saja yang diperbolehkan untuk dibawa ke RSU Propinsi Kendari. Hal ini penting agar kamu tidak membawa barang-barang yang tidak perlu dan merepotkan diri kamu sendiri maupun petugas rumah sakit.

1. Makanan dan Minuman Ringan dalam Wadah Tertutup

Kamu diperbolehkan membawa makanan dan minuman ringan untuk dikonsumsi sendiri atau untuk diberikan kepada pasien. Namun, pastikan makanan dan minuman tersebut dalam wadah tertutup untuk menjaga kebersihan dan keamanan.

2. Pakaian Ganti

Jika kamu berencana untuk menginap di rumah sakit, kamu perlu membawa pakaian ganti yang cukup. Hal ini penting agar kamu tetap merasa nyaman dan bersih selama berada di rumah sakit.

3. Peralatan Mandi

Jangan lupa membawa peralatan mandi seperti sabun, sampo, odol, dan sikat gigi. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kamu selama berada di rumah sakit.

4. Barang-barang Pribadi Lainnya yang Diperlukan

Kamu juga diperbolehkan membawa barang-barang pribadi lainnya yang kamu perlukan selama berada di rumah sakit. Misalnya, buku, laptop, atau alat elektronik lainnya untuk mengisi waktu luang kamu. Namun, pastikan barang-barang tersebut tidak mengganggu kenyamanan pasien lain dan tidak melanggar peraturan rumah sakit.

Berikut ini adalah beberapa barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke RSU Propinsi Kendari:

  • Senjata api atau senjata tajam
  • Narkoba atau obat-obatan terlarang
  • Minuman beralkohol
  • Hewan peliharaan
  • Barang-barang yang mudah terbakar atau meledak
  • Barang-barang yang berharga atau mudah hilang
  • Jika kamu membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan, petugas rumah sakit berhak untuk menyita barang-barang tersebut.

    Larangan

    Benda yang Tidak Diperbolehkan Dibawa

    Sebagai pengunjung, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku di RSU Propinsi Kendari. Salah satu peraturan yang harus kamu patuhi adalah tidak membawa benda-benda yang tidak diperbolehkan. Benda-benda yang tidak diperbolehkan tersebut antara lain adalah:

    • Senjata tajam
    • Minuman keras
    • Obat-obatan terlarang
    • Hewan peliharaan

    Selain benda-benda tersebut, kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit. Makanan dan minuman yang kamu bawa harus berasal dari kantin atau restoran yang ada di dalam rumah sakit.

    Jika kamu kedapatan membawa benda-benda yang tidak diperbolehkan, maka kamu akan diminta untuk meninggalkannya di tempat penitipan barang. Jika kamu menolak, maka kamu akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit.

    Pelarangan terhadap benda-benda tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasien serta pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu, sebagai pengunjung, kamu harus mematuhi peraturan tersebut.

    Alasan Pelarangan Benda Tertentu

    Pelarangan terhadap benda-benda tertentu di RSU Propinsi Kendari memiliki beberapa alasan, antara lain:

    • Senjata tajam: Senjata tajam dapat digunakan untuk melukai orang lain. Oleh karena itu, senjata tajam tidak diperbolehkan dibawa ke dalam rumah sakit untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan.
    • Minuman keras: Minuman keras dapat mengganggu kesadaran dan menyebabkan mabuk. Oleh karena itu, minuman keras tidak diperbolehkan dibawa ke dalam rumah sakit untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau tindakan yang tidak diinginkan.
    • Obat-obatan terlarang: Obat-obatan terlarang dapat membahayakan kesehatan dan dapat menyebabkan kecanduan. Oleh karena itu, obat-obatan terlarang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam rumah sakit untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat-obatan.
    • Hewan peliharaan: Hewan peliharaan dapat membawa penyakit dan dapat mengganggu pasien. Oleh karena itu, hewan peliharaan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam rumah sakit untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dan gangguan terhadap pasien.

    Dengan memahami alasan pelarangan terhadap benda-benda tertentu tersebut, diharapkan kamu sebagai pengunjung RSU Propinsi Kendari dapat mematuhi peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

    Kesimpulan

    Nah, itulah informasi lengkap mengenai jadwal besuk di RSU Propinsi Kendari. Jadi, kamu bisa menyesuaikan waktu berkunjungmu dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku selama berada di rumah sakit. Semoga informasi ini bermanfaat ya!

    Share this: