Tata Tertib dan Jadwal Besuk Pasien di RSUD Putri Tujuh Dumai

**Jadwal Besuk RSU Putri Tujuh Dumai: Menemani Kesembuhan dengan Kasih Sayang**

Siapakah yang tidak ingin menjenguk orang terdekat saat sedang sakit? Pasti kamu ingin memberikan dukungan dan kasih sayang untuk mempercepat kesembuhan mereka. Di RSU Putri Tujuh Dumai, kamu bisa menjenguk pasien dengan nyaman sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditetapkan.

Tahukah kamu, jadwal besuk rumah sakit sangat penting untuk mengatur lalu lintas pengunjung dan menjaga kenyamanan pasien? Di RSU Putri Tujuh Dumai, jadwal besuk telah diatur sedemikian rupa agar kamu bisa bertemu dengan orang terkasihmu tanpa mengganggu proses perawatan medis.

**Mengapa Jadwal Besuk Penting?**

Jadwal besuk di RSU Putri Tujuh Dumai memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya:

* Menjaga privasi dan kenyamanan pasien.
* Memberikan waktu bagi pasien untuk beristirahat dan menjalani perawatan medis.
* Mencegah penyebaran infeksi dan penyakit di lingkungan rumah sakit.
* Mengatur lalu lintas pengunjung agar tidak terjadi kepadatan.

**Kapan Jadwal Besuk di RSU Putri Tujuh Dumai?**

Jadwal besuk di RSU Putri Tujuh Dumai adalah sebagai berikut:

* Hari Senin-Jumat: 11.00-13.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB
* Hari Sabtu-Minggu dan Hari Libur Nasional: 10.00-12.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB

**Aturan dan Ketentuan Selama Menjenguk Pasien**

Untuk memastikan kenyamanan pasien dan pengunjung, beberapa aturan dan ketentuan yang perlu kamu patuhi selama menjenguk pasien di RSU Putri Tujuh Dumai, antara lain:

* Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 2 orang per pasien.
* Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ruang perawatan.
* Makanan dan minuman dari luar tidak diperbolehkan dibawa masuk ruang perawatan.
* Gunakan masker dan cuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.
* Tidak diperbolehkan berbicara keras atau membuat keributan di dalam ruang perawatan.
* Jika pasien sedang dalam kondisi kritis, kunjungan dibatasi hanya untuk keluarga dekat.

**Jadwal Besuk RSU Putri Tujuh Dumai: Kasih Sayang yang Tepat Waktu**

Jadwal besuk di RSU Putri Tujuh Dumai telah dirancang dengan cermat untuk memberikan keseimbangan antara kebutuhan pasien untuk mendapatkan dukungan dari orang terdekat dan kebutuhan mereka untuk menjalani perawatan medis dengan tenang. Dengan mematuhi jadwal besuk dan aturan yang telah ditetapkan, kamu ikut berkontribusi dalam menjaga kesehatan orang terkasihmu dan menciptakan lingkungan rumah sakit yang nyaman bagi semua.

Waktu Besuk

Hari Biasa

Saat kamu atau keluarga memerlukan rawat inap di sebuah rumah sakit, tentunya kamu perlu mengetahui jadwal besuk yang berlaku di rumah sakit tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kamu bisa membesuk saudara atau kerabat kamu pada waktu yang tepat dan tidak mengganggu waktu istirahat pasien lainnya. Untuk kamu yang berencana membesuk pasien di RSU Putri Tujuh Dumai, berikut ini adalah jadwal besuk yang berlaku:

Pada hari Senin sampai Jumat, jadwal besuk di RSU Putri Tujuh Dumai terbagi menjadi dua sesi, yaitu:

  • Sesi pertama: Mulai pukul 12.00 sampai 14.00 WIB.
  • Sesi kedua: Mulai pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Setiap sesi besuk berlangsung selama dua jam, sehingga kamu memiliki cukup waktu untuk berbincang-bincang dengan pasien dan memberikan dukungan moral kepada mereka. Namun, perlu diingat bahwa selama sesi besuk berlangsung, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti menjaga ketenangan dan tidak membawa barang-barang yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lainnya.

Selain jadwal besuk hari biasa, RSU Putri Tujuh Dumai juga memiliki jadwal besuk khusus untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Pada hari-hari tersebut, jadwal besuk hanya dibuka pada satu sesi, yaitu mulai pukul 14.00 sampai 16.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga pasien yang tidak bisa membesuk pada hari biasa untuk tetap bisa bertemu dengan pasien.

Perlu diingat bahwa jadwal besuk di RSU Putri Tujuh Dumai dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, sebelum kamu datang untuk membesuk pasien, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk yang terbaru.

Waktu Besuk

Hari Libur

Waktu besuk di Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Tujuh Dumai pada hari libur, termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, memiliki ketentuan yang berbeda dengan hari kerja. Pada hari-hari libur tersebut, waktu besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore.

Sesi pertama dimulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB. Sesi ini khusus diperuntukkan bagi keluarga pasien yang ingin membesuk di ruang perawatan kelas I, II, dan VIP. Sedangkan sesi kedua berlangsung mulai pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Sesi kedua ini diperuntukkan bagi keluarga pasien yang ingin membesuk di ruang perawatan kelas III dan kelas khusus.

Pembagian waktu besuk pada hari libur bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh keluarga pasien untuk dapat membesuk dengan leluasa. Selain itu, pembagian waktu juga bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.

Bagi keluarga pasien yang ingin membesuk pada hari libur, disarankan untuk datang tepat waktu sesuai dengan sesi besuk yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pengunjung dan menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Selain ketentuan waktu besuk, RSU Putri Tujuh Dumai juga memiliki beberapa peraturan tambahan yang harus dipatuhi oleh pengunjung, antara lain:

  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi maksimal dua orang untuk setiap pasien.
  • Pengunjung harus mengenakan pakaian yang sopan dan bersih.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung harus menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.

Apabila kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk di RSU Putri Tujuh Dumai, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit atau menghubungi dokter yang merawat pasien.

Peraturan Besuk

Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan adalah 2 orang. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis ruang perawatan, termasuk ruang VIP dan ruang rawat inap kelas 1, 2, dan 3. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan rumah sakit dan kondisi pandemi COVID-19.

Tujuan pembatasan jumlah pengunjung adalah untuk mencegah terjadinya penumpukan orang di ruang perawatan dan untuk menjaga privasi pasien. Jumlah pengunjung yang berlebihan dapat mengganggu ketenangan pasien dan menyulitkan petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung juga dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit infeksi, seperti COVID-19, di lingkungan rumah sakit.

Jika kamu ingin membesuk pasien di RSU Putri Tujuh Dumai, kamu harus mematuhi peraturan besuk yang berlaku. Kamu hanya diperbolehkan membawa 2 orang pengunjung ke ruang perawatan. Kamu juga harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan.

Batasan Usia Pengunjung

Batasan usia pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan di RSU Putri Tujuh Dumai adalah 12 tahun. Artinya, anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis ruang perawatan, termasuk ruang VIP dan ruang rawat inap kelas 1, 2, dan 3. Batasan usia pengunjung ini juga berlaku untuk orang tua atau wali pasien.

Tujuan pembatasan usia pengunjung adalah untuk melindungi anak-anak dari risiko penularan penyakit infeksi di lingkungan rumah sakit. Anak-anak memiliki sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna, sehingga mereka lebih rentan terhadap penyakit infeksi. Selain itu, pembatasan usia pengunjung juga dimaksudkan untuk menjaga ketenangan pasien dan untuk mencegah terjadinya gangguan di ruang perawatan.

Waktu Besuk

Waktu besuk di RSU Putri Tujuh Dumai adalah pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. Waktu besuk ini berlaku untuk semua jenis ruang perawatan, termasuk ruang VIP dan ruang rawat inap kelas 1, 2, dan 3. Kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien di luar waktu yang telah ditentukan.

Tujuan pembatasan waktu besuk adalah untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pasien dan untuk memudahkan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang optimal. Selama waktu besuk, kamu hanya diperbolehkan berada di ruang perawatan selama 30 menit. Jika kamu ingin membesuk pasien lebih lama, kamu harus meminta izin kepada petugas kesehatan yang bertugas.

Peraturan Besuk di RSU Putri Tujuh Dumai

Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Tujuh Dumai memiliki peraturan besuk yang perlu kamu ketahui sebelum kamu mengunjungi pasien di rumah sakit. Peraturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan pasien dan pengunjung, serta untuk mencegah penyebaran penyakit.

Barang Bawaan

Pasien dan pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga seperti uang, perhiasan, atau telepon genggam. Jika kamu harus membawa barang-barang tersebut, pastikan kamu menyimpannya dengan baik dan jangan sampai hilang. RSU Putri Tujuh Dumai tidak bertanggung jawab atas barang-barang berharga yang hilang.

Selain barang-barang berharga, pasien dan pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit. Semua makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh pasien harus disediakan oleh rumah sakit.

Untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit, pasien dan pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam gedung rumah sakit. Kamu hanya diperbolehkan merokok di tempat-tempat yang telah disediakan khusus untuk merokok.

Pasien dan pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa binatang peliharaan ke dalam rumah sakit. Binatang peliharaan dapat menjadi sumber penyakit dan mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.

Jika kamu membawa anak-anak untuk mengunjungi pasien, pastikan anak-anak tersebut selalu dalam pengawasan kamu. Anak-anak tidak diperbolehkan bermain-main di dalam gedung rumah sakit dan mengganggu pasien dan pengunjung lainnya.

Pakaian

Pasien dan pengunjung diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Pakaian yang terlalu terbuka atau ketat tidak diperbolehkan. Kamu juga harus mengenakan alas kaki yang tertutup.

Waktu Besuk

Waktu besuk di RSU Putri Tujuh Dumai adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: 10.00-12.00 dan 16.00-18.00
  • Sabtu-Minggu: 10.00-12.00 dan 16.00-17.00

Di luar waktu tersebut, kamu tidak diperbolehkan untuk mengunjungi pasien. Namun, jika ada keadaan darurat, kamu dapat menghubungi dokter jaga untuk mendapatkan izin untuk mengunjungi pasien.

Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk mengunjungi pasien dalam satu waktu adalah maksimal 2 orang. Jika lebih dari 2 orang, maka pengunjung harus menunggu di luar ruangan pasien.

Pasien yang sedang dalam kondisi kritis hanya diperbolehkan untuk dikunjungi oleh keluarga inti. Pengunjung lain tidak diperbolehkan untuk mengunjungi pasien.

Larangan Besuk

Ada beberapa kondisi di mana pasien tidak diperbolehkan untuk dikunjungi. Kondisi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pasien dalam kondisi kritis
  • Pasien yang sedang menjalani operasi
  • Pasien yang sedang menjalani perawatan intensif
  • Pasien yang sedang dalam kondisi infeksius

Jika kamu ingin mengunjungi pasien yang sedang dalam kondisi tersebut, kamu harus mendapatkan izin dari dokter terlebih dahulu.

Peraturan Besuk dan Jam Besuk di RSU Putri Tujuh Dumai

Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Tujuh Dumai memiliki peraturan dan jam besuk yang wajib dipatuhi oleh pasien dan pengunjung. Peraturan ini dibuat untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Protokol Kesehatan

Selama masa pandemi COVID-19, pasien dan pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti:

  • Memakai masker medis yang menutupi hidung dan mulut dengan benar.
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan.
  • Menjaga jarak minimal 1 meter dari pasien dan pengunjung lainnya.
  • Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan.

Jam Besuk

Jam besuk di RSU Putri Tujuh Dumai adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: pukul 11.00-12.00 dan 16.00-18.00 WIB.
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: pukul 10.00-12.00 dan 16.00-18.00 WIB.

Tata Tertib Besuk

Selain mengikuti protokol kesehatan dan jam besuk, pasien dan pengunjung juga wajib mematuhi tata tertib besuk, antara lain:

  • Setiap pengunjung wajib mengisi buku tamu dan menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku.
  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi maksimal 2 orang dewasa, kecuali untuk pasien kritis yang diperbolehkan maksimal 3 orang dewasa.
  • Pengunjung dilarang berbicara keras atau berisik di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau video di dalam ruang perawatan tanpa izin dari pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan memberikan hadiah atau uang kepada pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.

Kewajiban Pengunjung

Selain mematuhi peraturan dan tata tertib besuk, pengunjung juga wajib melakukan beberapa kewajiban selama berada di RSU Putri Tujuh Dumai, meliputi:

  • Mentaati perintah dan imbauan petugas keamanan dan kesehatan rumah sakit.
  • Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan rumah sakit.
  • Tidak merokok atau makan di dalam gedung rumah sakit.
  • Tidak membuang sampah sembarangan.
  • Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pasien dan pengunjung lainnya.

Sanksi Pelanggaran Peraturan Besuk

Pasien dan pengunjung yang melanggar peraturan besuk akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di RSU Putri Tujuh Dumai. Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga dikeluarkan dari rumah sakit.

Peraturan dan tata tertib besuk di RSU Putri Tujuh Dumai dibuat untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, pasien dan pengunjung wajib mematuhi peraturan dan tata tertib tersebut dengan sebaik-baiknya.

Kesimpulan

Nah, itu tadi informasi tentang jadwal besuk di RSU Putri Tujuh Dumai. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu ya! Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku saat kamu berkunjung ke rumah sakit, demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Kalau kamu punya pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, kamu bisa langsung menghubungi pihak rumah sakit ya. Jadi, kalau kamu punya keluarga atau teman yang sedang dirawat di RSU Putri Tujuh Dumai, jangan lupa untuk mengatur jadwal besuk kamu sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya!

Share this: