Jadwal Besuk Pasien di RSU Santa Maria Pekanbaru Terbaru

Di tengah hiruk pikuk kota Pekanbaru, berdirilah Rumah Sakit Umum (RSU) Santa Maria Pekanbaru yang telah lama dikenal sebagai salah satu pusat pelayanan kesehatan terpercaya. Dengan berbagai layanan medisnya, RSU Santa Maria Pekanbaru berupaya memberikan perawatan terbaik bagi para pasien. Salah satu aspek penting dalam perawatan pasien di rumah sakit adalah jam berkunjung. Kapan saja kamu bisa menjenguk orang terkasih yang sedang dirawat di RSU Santa Maria Pekanbaru?

Jam berkunjung di RSU Santa Maria Pekanbaru telah diatur sedemikian rupa untuk memastikan kenyamanan dan ketenangan pasien sekaligus memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat untuk tetap terhubung dengan mereka. Dengan mengetahui jadwal besuk yang berlaku, kamu dapat merencanakan kunjunganmu dengan baik.

Jam Besuk RSU Santa Maria Pekanbaru

Waktu Kunjungan Harian

Di RSU Santa Maria Pekanbaru, kamu dapat mengunjungi pasien rawat inap setiap hari. Waktu kunjungan harian ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB dan pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selama jam-jam tersebut, kamu dapat menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada pasien yang sedang menjalani perawatan.

Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari dua orang sekaligus. Namun, untuk pasien dengan kondisi khusus, seperti pasien yang sedang dalam perawatan intensif, jumlah pengunjung dapat dibatasi sesuai dengan pertimbangan dokter yang merawat. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien selama menjalani perawatan.

Ketika kamu hendak menjenguk pasien di RSU Santa Maria Pekanbaru, ada beberapa peraturan yang perlu kamu patuhi. Pertama, kamu harus mendaftar di loket pendaftaran yang tersedia di dekat ruang perawatan. Setelah itu, kamu akan diberikan kartu pengunjung yang harus kamu kenakan selama berada di area rumah sakit. Kartu pengunjung ini berfungsi sebagai tanda pengenal dan juga sebagai akses keluar masuk ruang perawatan.

Selain itu, kamu juga harus memperhatikan pakaian yang kamu kenakan saat menjenguk pasien. Sebaiknya, kamu menggunakan pakaian yang sopan dan tertutup. Hindari menggunakan pakaian yang terlalu terbuka atau ketat, serta hindari menggunakan aksesoris yang berlebihan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan privasi pasien selama menjalani perawatan.

Selama berada di ruang perawatan, kamu harus menjaga ketenangan dan privasi pasien. Hindari berbicara terlalu keras atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan pasien. Jika kamu ingin berbicara dengan pasien, sebaiknya kamu melakukannya dengan suara pelan dan tidak terlalu lama. Kamu juga harus menghindari menyentuh pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.

Jika kamu memiliki pertanyaan atau butuh bantuan selama menjenguk pasien, kamu dapat menghubungi perawat atau dokter yang merawat. Mereka akan dengan senang hati menjawab pertanyaan kamu dan membantu kamu memenuhi kebutuhan pasien selama menjalani perawatan di RSU Santa Maria Pekanbaru.

Tata Tertib Besuk

Jumlah Pengunjung

Untuk menjaga privasi dan kenyamanan pasien, RSU Santa Maria Pekanbaru hanya memperbolehkan maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu untuk menjenguk pasien. Hal ini bertujuan agar pasien dapat beristirahat dengan tenang dan mendapatkan perawatan yang optimal.

Pengunjung yang datang wajib mematuhi peraturan rumah sakit, termasuk mengenakan pakaian yang sopan dan tidak membawa barang-barang berbahaya. Barang-barang berbahaya yang dimaksud meliputi senjata tajam, bahan kimia, dan barang-barang yang mudah terbakar. Selain itu, pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit.

Pengunjung juga diharapkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit. Hindari membuang sampah sembarangan dan membuat keributan. Jika kamu perlu bantuan, jangan ragu untuk menghubungi petugas rumah sakit yang bertugas.

Waktu Besuk

RSU Santa Maria Pekanbaru memiliki waktu besuk yang telah ditetapkan, yaitu:

  • Senin-Jumat: 11.00-13.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur: 10.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB

Di luar waktu tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan menjenguk pasien. Hal ini bertujuan agar pasien dapat beristirahat dengan tenang dan mendapatkan perawatan yang optimal.

Pengecualian Waktu Besuk

Dalam beberapa kasus, pengunjung mungkin diperbolehkan menjenguk pasien di luar waktu besuk yang telah ditetapkan. Misalnya, jika pasien dalam kondisi kritis atau jika pasien membutuhkan pendampingan khusus. Namun, untuk mendapatkan izin menjenguk di luar waktu besuk, pengunjung harus terlebih dahulu menghubungi dokter atau perawat yang bertanggung jawab atas perawatan pasien.

Peraturan Khusus untuk Pasien COVID-19

Untuk pasien COVID-19, berlaku peraturan khusus terkait jadwal besuk. Pengunjung tidak diperbolehkan menjenguk pasien COVID-19 secara langsung. Sebagai gantinya, pengunjung dapat berkomunikasi dengan pasien melalui telepon atau video call.

Jika kamu berencana untuk menjenguk pasien di RSU Santa Maria Pekanbaru, pastikan kamu mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar kamu dapat menjenguk pasien dengan aman dan nyaman, serta tidak mengganggu jalannya perawatan pasien.

Hari Libur dan Kunjungan Khusus

Pada saat hari libur nasional dan tanggal merah, jadwal besuk dapat mengalami penyesuaian. Kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit untuk mengetahui lebih lanjut tentang jadwal besuk selama hari libur.

Penyesuaian Jadwal

Selama hari libur nasional dan tanggal merah, jadwal besuk di RSU Santa Maria Pekanbaru dapat mengalami perubahan. Perubahan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pasien dan keluarga mereka tetap mendapatkan perawatan dan dukungan yang dibutuhkan, sambil juga memberikan waktu bagi para staf medis untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga mereka.

Jadwal besuk yang disesuaikan selama hari libur nasional dan tanggal merah biasanya sebagai berikut:

  • Hari libur nasional: Jadwal besuk dapat dipersingkat atau ditiadakan sama sekali.
  • Tanggal merah: Jadwal besuk mungkin tetap sama, tetapi dapat ada pembatasan pada jumlah pengunjung yang diperbolehkan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk selama hari libur nasional dan tanggal merah, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (0761) 852123.

Kunjungan Khusus

Dalam beberapa kasus, kunjungan khusus dapat dilakukan di luar jam besuk dengan seizin dokter yang merawat. Misalnya, jika kamu adalah anggota keluarga dekat dari pasien yang sedang dalam kondisi kritis, kamu mungkin dapat mengajukan permohonan untuk kunjungan khusus.

Untuk mengajukan permohonan kunjungan khusus, kamu perlu menghubungi dokter yang merawat pasien dan menjelaskan alasan mengapa kamu ingin melakukan kunjungan tersebut. Dokter akan mempertimbangkan kondisi pasien dan kebutuhan kamu sebelum memberikan izin kunjungan khusus.

Kunjungan khusus biasanya diperbolehkan selama 30 menit hingga 1 jam, tergantung pada kondisi pasien. Selama kunjungan khusus, kamu dapat berbicara dengan pasien, memberikan dukungan moral, dan membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Jika kamu ingin mengajukan permohonan kunjungan khusus, sebaiknya kamu menghubungi dokter yang merawat pasien sedini mungkin. Hal ini akan memberikan dokter waktu yang cukup untuk mempertimbangkan permintaan kamu dan membuat pengaturan yang diperlukan.

Protokol Kesehatan

Kewajiban Pengunjung

Selama berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Santa Maria Pekanbaru, kamu wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga keselamatan pasien. Protokol kesehatan yang wajib kamu patuhi, antara lain:

1. Memakai Masker: Kamu wajib memakai masker medis atau masker kain yang menutupi hidung dan mulut dengan rapat. Masker harus dipakai dengan benar dan tidak boleh dilepas selama berada di lingkungan rumah sakit.

2. Menjaga Jarak Aman: Kamu wajib menjaga jarak aman dengan orang lain, minimal 1 meter. Hindari kontak fisik, seperti berjabat tangan, berpelukan, atau berciuman.

3. Mencuci Tangan Secara Teratur: Kamu wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) yang mengandung alkohol minimal 70%. Cuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja, atau kursi.

4. Pemeriksaan Kesehatan: Sebelum memasuki area rumah sakit, kamu akan menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan gejala COVID-19. Jika kamu memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius atau menunjukkan gejala COVID-19, kamu tidak diperbolehkan masuk ke area rumah sakit.

5. Pembatasan Jumlah Pengunjung: Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke area rumah sakit dibatasi. Kamu harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh rumah sakit terkait dengan jumlah pengunjung yang diperbolehkan dan waktu kunjungan.

6. Peraturan Khusus untuk Pengunjung Pasien COVID-19: Jika kamu ingin mengunjungi pasien COVID-19, kamu harus mengikuti peraturan khusus yang ditetapkan oleh rumah sakit. Peraturan tersebut dapat meliputi penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti baju hazmat, masker N95, dan pelindung mata.

7. Melakukan Isolasi Mandiri: Jika kamu merasa tidak sehat atau menunjukkan gejala COVID-19, kamu wajib melakukan isolasi mandiri di rumah. Jangan mengunjungi rumah sakit atau tempat umum lainnya.

Kewajiban Petugas Rumah Sakit

Selain pengunjung, petugas rumah sakit juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Protokol kesehatan bagi petugas rumah sakit meliputi:

1. Memakai APD: Petugas rumah sakit wajib menggunakan APD lengkap saat merawat pasien, seperti baju hazmat, masker N95, dan pelindung mata.

2. Menjaga Jarak Aman: Petugas rumah sakit wajib menjaga jarak aman dengan pasien, minimal 1 meter.

3. Mencuci Tangan Secara Teratur: Petugas rumah sakit wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) yang mengandung alkohol minimal 70%.

4. Melakukan Pemeriksaan Kesehatan: Sebelum bertugas, petugas rumah sakit harus menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan gejala COVID-19. Jika petugas rumah sakit memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius atau menunjukkan gejala COVID-19, mereka tidak diperbolehkan bertugas.

5. Melakukan Isolasi Mandiri: Jika petugas rumah sakit merasa tidak sehat atau menunjukkan gejala COVID-19, mereka wajib melakukan isolasi mandiri di rumah. Jangan masuk kerja atau mengunjungi tempat umum lainnya.

Informasi Lebih Lanjut

Hubungi Rumah Sakit

Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk dan peraturan kunjungan di RSU Santa Maria Pekanbaru, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon atau datang langsung ke bagian informasi.

Berikut adalah beberapa alternatif untuk mendapatkan informasi lebih lanjut:

  • Telepon: (0761) 852-2222
  • Email: [email protected]
  • Situs web: https://rsusantamaria.com
  • Alamat: Jalan Hang Tuah No. 10, Pekanbaru, Riau

Pihak rumah sakit berupaya semaksimal mungkin untuk menjawab pertanyaan dan memberikan bantuan yang kamu butuhkan. Jangan ragu untuk menghubungi mereka jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut.

Jadwal Besuk

Jadwal besuk di RSU Santa Maria Pekanbaru adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: 16.00 – 20.00 WIB
  • Sabtu-Minggu: 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB

Perlu dicatat bahwa jadwal besuk dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada keadaan dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, kamu sebaiknya menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru.

Peraturan Kunjungan

Terdapat beberapa peraturan kunjungan yang harus kamu patuhi selama berada di RSU Santa Maria Pekanbaru, antara lain:

  • Setiap pengunjung harus menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) saat memasuki rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung harus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperkenankan merokok di dalam gedung rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperkenankan mengambil foto atau video di dalam rumah sakit tanpa izin dari pihak rumah sakit.

Peraturan-peraturan tersebut bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung. Oleh karena itu, kamu sangat diharapkan untuk mematuhi peraturan-peraturan tersebut selama berada di RSU Santa Maria Pekanbaru.

Larangan Kunjungan

Kunjungan tidak diperkenankan pada hari dan jam tertentu, seperti:

  • Hari raya keagamaan
  • Libur nasional
  • Jam istirahat siang (12.00 – 13.00 WIB)

Selain itu, kunjungan juga dapat dibatasi atau dilarang untuk pasien tertentu, seperti pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau pasien yang terinfeksi penyakit menular. Keputusan untuk membatasi atau melarang kunjungan akan diambil oleh dokter atau perawat yang bertanggung jawab terhadap pasien.

Sanksi Pelanggaran

Bagi pengunjung yang melanggar peraturan kunjungan, pihak rumah sakit dapat memberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau bahkan dikeluarkan dari rumah sakit. Sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran yang dilakukan.

Oleh karena itu, kamu sangat diharapkan untuk mematuhi peraturan kunjungan yang berlaku di RSU Santa Maria Pekanbaru agar kamu dapat berkunjung dengan aman dan nyaman.

Kesimpulan

Nah, itu tadi informasi mengenai jadwal besuk pasien di RSU Santa Maria Pekanbaru. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu yang sedang mencari jadwal besuk pasien di rumah sakit tersebut. Jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lingkungan rumah sakit, ya. Tetaplah menjaga jarak aman, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun secara berkala. Dengan begitu, kita semua dapat membantu mencegah penyebaran virus dan menjaga kesehatan bersama.

Share this: