Di tengah pandemi COVID-19 yang masih membayangi, keselamatan dan kenyamanan pasien serta tenaga kesehatan menjadi prioritas utama. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, telah memberlakukan sejumlah aturan terkait jadwal besuk dan jumlah pengunjung pasien. Aturan ini dibuat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama.
Kamu yang berencana membesuk kerabat atau teman yang sedang dirawat di RSUD Sultan Imanuddin, sebaiknya mengetahui peraturan besuk yang berlaku. Rumah sakit ini membagi jadwal besuk menjadi dua sesi: pagi dan sore. Sesi pagi berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 13.00, sedangkan sesi sore dimulai dari pukul 17.00 hingga 20.00. Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal satu orang pengunjung pada satu waktu.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama, kamu diwajibkan mengikuti beberapa aturan selama membesuk. Pertama, kamu harus mengenakan masker setiap saat berada di dalam area rumah sakit. Kedua, kamu harus menjaga jarak sosial minimal 1 meter dari orang lain. Ketiga, kamu tidak diperbolehkan menyentuh permukaan atau benda-benda di dalam rumah sakit. Keempat, kamu tidak boleh membawa makanan atau minuman ke ruang perawatan pasien. Kelima, kamu harus mengikuti instruksi dari staf rumah sakit setiap saat.
Bagi kamu yang ingin membesuk pasien COVID-19, ada beberapa ketentuan khusus yang perlu kamu ketahui. Kamu tidak diperbolehkan memasuki ruang perawatan pasien COVID-19. Sebagai gantinya, kamu bisa berkomunikasi dengan pasien melalui panggilan video atau telepon. Rumah sakit juga menganjurkan kamu untuk menggunakan sarana komunikasi elektronik, seperti panggilan video atau aplikasi perpesanan, untuk tetap terhubung dengan pasien. Dengan demikian, kamu dapat mengurangi jumlah orang yang hadir secara fisik di rumah sakit dan meminimalkan risiko infeksi.
Waktu Besuk
Pagi
Jadwal besuk di RSU Sultan Immanuddin berbeda-beda tergantung hari dan jamnya. Untuk hari kerja (Senin-Jumat), ada tiga kali sesi besuk. Sesi pertama dimulai pukul 09:00 sampai 11:00, sesi kedua pukul 12:00 sampai 13:30, dan sesi terakhir pukul 15:00 sampai 16:00. Sedangkan untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, sesi besuk hanya ada dua, yaitu pukul 09:00 sampai 11:00 dan 15:00 sampai 16:00.
Pada setiap sesi besuk, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi. Untuk pasien rawat inap kelas 1 dan VIP, hanya diperbolehkan dua orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Sedangkan untuk pasien rawat inap kelas 2 dan 3, hanya diperbolehkan satu orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan harus berusia minimal 12 tahun dan dalam kondisi sehat. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
Selain jadwal besuk yang telah ditetapkan, RSU Sultan Immanuddin juga menyediakan layanan kunjungan khusus untuk pasien kritis. Kunjungan khusus ini hanya diperbolehkan untuk keluarga inti pasien, seperti orang tua, pasangan, atau anak-anak. Kunjungan khusus dapat dilakukan di luar jam besuk yang telah ditetapkan, namun harus seizin dokter yang merawat pasien.
Siang
Untuk jadwal besuk siang, dimulai pukul 12:00 sampai 13:00, dan terakhir pukul 15:00 sampai 16:00. Khusus hari kerja (Senin-Jumat), ada 2 kali sesi besuk, dimulai pukul 12:00 sampai 13:30, dan terakhir pukul 15:00 sampai 16:00. Untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, sesi besuk hanya ada satu, pukul 15:00 sampai 16:00.
Pada setiap sesi besuk, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan juga dibatasi. Untuk pasien rawat inap kelas 1 dan VIP, hanya diperbolehkan dua orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Sedangkan untuk pasien rawat inap kelas 2 dan 3, hanya diperbolehkan satu orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan harus berusia minimal 12 tahun dan dalam kondisi sehat. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
Selain jadwal besuk yang telah ditetapkan, RSU Sultan Immanuddin juga menyediakan layanan kunjungan khusus untuk pasien kritis. Kunjungan khusus ini hanya diperbolehkan untuk keluarga inti pasien, seperti orang tua, pasangan, atau anak-anak. Kunjungan khusus dapat dilakukan di luar jam besuk yang telah ditetapkan, namun harus seizin dokter yang merawat pasien.
Waktu Besuk di RSU Sultan Immanuddin
Ketika kamu atau kerabat dekat sedang menjalani perawatan di rumah sakit, tentu kamu ingin datang menjenguk untuk memberikan dukungan moril. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Immanuddin memiliki aturan waktu besuk yang perlu kamu ketahui sebelum datang.
Waktu Besuk Sore
Bagi kamu yang ingin menjenguk pasien di sore hari, RSU Sultan Immanuddin telah menyediakan waktu khusus. Pada hari kerja, Senin sampai Jumat, kamu bisa datang pada pukul 15:00 hingga 16:00. Sementara itu, pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, waktu besuk hanya tersedia satu kali, yaitu pukul 15:00 sampai 16:00.
Perlu diingat bahwa waktu besuk ini bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama jika ada kondisi khusus atau kebijakan tertentu dari rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum datang menjenguk, sebaiknya kamu konfirmasi terlebih dahulu ke pihak rumah sakit untuk memastikan waktu besuk yang berlaku.
Selain itu, selama berada di area rumah sakit, kamu diwajibkan untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku. Misalnya, kamu harus mengenakan masker, menjaga kebersihan diri, dan tidak membuat keributan yang dapat mengganggu pasien lain.
Dengan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan di RSU Sultan Immanuddin.
Aturan Besuk
Pendamping Pasien Inap
Untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien serta keluarga, RSU Sultan Immanuddin menerapkan beberapa peraturan mengenai ketentuan besuk bagi pasien rawat inap. Berikut adalah beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh para pengunjung dan pendamping pasien:
Pembatasan Jumlah Penjenguk
Pada masa pandemi COVID-19, jumlah penjenguk pasien di RSU Sultan Immanuddin dibatasi maksimal sebanyak dua orang per pasien. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi potensi penularan virus corona di lingkungan rumah sakit. Setiap penjenguk wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Waktu Besuk
Jadwal besuk di RSU Sultan Immanuddin terbagi menjadi dua sesi, yaitu:
- Sesi 1: pukul 11.00-12.00 WIB
- Sesi 2: pukul 17.00-18.00 WIB
Waktu besuk ini berlaku untuk semua pasien rawat inap di RSU Sultan Immanuddin, termasuk pasien di ruang isolasi COVID-19. Penjenguk hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 15 menit per sesi. Selama menjenguk, penjenguk tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
Persyaratan Penjenguk
Selain mematuhi protokol kesehatan, penjenguk juga harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang sakit atau memiliki gejala penyakit menular
- Tidak sedang dalam masa karantina atau isolasi mandiri
- Membawa kartu identitas diri yang masih berlaku
Tempat Menunggu Penjenguk
Penjenguk yang tidak dapat menjenguk pasien pada waktu yang ditentukan dapat menunggu di ruang tunggu khusus yang disediakan oleh rumah sakit. Ruang tunggu ini terletak di lantai 1 RSU Sultan Immanuddin. Di ruang tunggu ini, penjenguk dapat menunggu hingga pasien selesai menjalani perawatan.
Tata Tertib Menjenguk
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta penjenguk, RSU Sultan Immanuddin telah menetapkan beberapa tata tertib menjenguk, antara lain:
- Penjenguk wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
- Penjenguk tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
- Penjenguk tidak diperbolehkan menjenguk pasien selama lebih dari 15 menit per sesi.
- Penjenguk tidak diperbolehkan mengganggu istirahat pasien.
- Penjenguk tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
Apabila penjenguk melanggar tata tertib menjenguk, petugas keamanan rumah sakit berhak untuk menegur dan mengeluarkan penjenguk dari ruang perawatan pasien.
Peraturan Besuk: Makanan dan Minuman
RSU Sultan Immanuddin memiliki beberapa aturan tentang makanan dan minuman yang boleh dibawa oleh pasien dan keluarganya. Aturan-aturan ini dibuat untuk menjaga kesehatan pasien dan keluarganya selama dirawat di rumah sakit.
1. Makanan dan Minuman yang Boleh Dibawa
Pasien dan keluarganya diperbolehkan untuk membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit. Namun, makanan dan minuman yang dibawa harus sesuai dengan anjuran dokter. Makanan dan minuman yang boleh dibawa antara lain:
2. Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa
Ada beberapa jenis makanan dan minuman yang tidak boleh dibawa oleh pasien dan keluarganya ke rumah sakit. Makanan dan minuman yang tidak boleh dibawa antara lain:
3. Tempat Penyimpanan Makanan dan Minuman
Makanan dan minuman yang dibawa oleh pasien dan keluarganya harus disimpan di tempat yang bersih dan tertutup. Makanan dan minuman yang tidak habis dimakan harus segera dibuang untuk menghindari pembusukan.
4. Waktu Makan dan Minum
Pasien dan keluarganya harus makan dan minum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh dokter. Makanan dan minuman yang dikonsumsi harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan pasien.
5. Pemberian Makanan dan Minuman kepada Pasien
Pemberian makanan dan minuman kepada pasien harus dilakukan dengan hati-hati. Makanan dan minuman harus disuapkan kepada pasien dengan sendok atau garpu yang bersih. Pasien harus duduk tegak saat makan dan minum untuk menghindari tersedak.
Jika pasien tidak dapat makan atau minum sendiri, maka dokter akan memberikan cairan infus untuk memenuhi kebutuhan nutrisi pasien. Cairan infus akan diberikan melalui selang yang dimasukkan ke dalam pembuluh darah pasien.
Makanan dan minuman yang diberikan kepada pasien harus sesuai dengan anjuran dokter. Makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan anjuran dokter dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada pasien.
Kesimpulan
Semoga dengan adanya jadwal besuk di RSU Sultan Immanuddin ini, kamu bisa lebih mudah untuk mengatur waktu menjenguk keluarga atau teman yang sedang dirawat. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan pasien lain.