Jadwal Besuk RSU Sungguminasa, Syarat dan Ketentuan Terbaru

Tahukah kamu bahwa jadwal besuk di RSU Sungguminasa telah berubah karena pandemi COVID-19? Kebijakan baru ini bertujuan untuk melindungi pasien dan petugas kesehatan dari penyebaran virus corona.

Dengan adanya kebijakan ini, kamu tidak dapat lagi menjenguk kerabat atau teman yang sedang dirawat di RSU Sungguminasa pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini mungkin terasa berat, tetapi sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Namun, kamu tidak perlu khawatir karena pihak rumah sakit telah menyediakan beberapa alternatif untuk kamu tetap bisa berkomunikasi dengan kerabat atau teman yang sedang dirawat. Alternatif tersebut berupa layanan telepon khusus dan platform online yang memungkinkan kamu untuk berkomunikasi langsung dengan pasien.

Selain itu, pihak rumah sakit juga telah meningkatkan frekuensi kunjungan petugas kesehatan ke pasien untuk memastikan bahwa kebutuhan pasien terpenuhi dan mereka mendapatkan dukungan emosional yang diperlukan.

Jam Besuk RSU Sungguminasa

Hari Senin-Jumat

Sebagai pengunjung, kamu dapat mengunjungi pasien di RSU Sungguminasa pada hari Senin sampai Jumat. Waktu kunjungan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 11.00 sampai 13.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 17.30 WIB. Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal tersebut agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien maupun petugas medis.

Perlu diketahui, setiap pasien hanya diperbolehkan menerima dua orang pengunjung dalam satu waktu. Hal ini bertujuan untuk menjaga privasi dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan. Jika kamu ingin membawa lebih dari dua orang pengunjung, kamu dapat menghubungi petugas medis terlebih dahulu untuk mendapatkan izin khusus.

Selama berada di area rumah sakit, kamu diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Beberapa peraturan tersebut di antaranya:

  • Gunakan masker selama berada di dalam gedung rumah sakit.
  • Jaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lain.
  • Hindari berbicara dengan suara keras atau membuat keributan.
  • Tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak diperbolehkan merokok di dalam gedung rumah sakit.

Jika kamu melanggar peraturan tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi oleh petugas keamanan rumah sakit. Oleh karena itu, pastikan kamu mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Selain beberapa peraturan tersebut, ada beberapa hal lain yang perlu kamu ketahui tentang jadwal besuk di RSU Sungguminasa. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  • Kamu tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
  • Pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau menjalani perawatan intensif tidak diperbolehkan menerima pengunjung.
  • Jika kamu ingin membesuk pasien yang sedang menjalani operasi, kamu harus menunggu sampai pasien tersebut sadar dan dipindahkan ke ruang perawatan.

Demikian informasi tentang jadwal besuk di RSU Sungguminasa. Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan begitu, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien dan petugas medis selama menjalani perawatan.

Jam Besuk RSU Sungguminasa untuk Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur

Ketika kamu mempunyai sanak saudara atau famili yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Sungguminasa, tentu kamu ingin menjenguknya. Namun, perlu kamu ketahui bahwa RSU Sungguminasa memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan. Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB atau pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Berikut beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui tentang jadwal besuk di RSU Sungguminasa selama hari Sabtu, Minggu, dan hari libur:

  • Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien selama satu jam pada setiap sesi.
  • Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh dua orang pengunjung pada saat bersamaan, termasuk anak-anak.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus mengikuti semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSU Sungguminasa.

Jika kamu ingin membesuk pasien di luar jam besuk yang telah ditetapkan, kamu harus mendapatkan izin khusus dari dokter atau kepala ruangan.

Dengan mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit. Jadi, pastikan untuk tiba di RSU Sungguminasa tepat waktu dan mengikuti semua peraturan yang berlaku.

Tata Tertib Besuk di RSU Sungguminasa

Selain mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan, kamu juga harus mengikuti tata tertib besuk yang berlaku di RSU Sungguminasa. Berikut beberapa hal yang perlu kamu ketahui:

  • Kamu harus berpakaian sopan dan rapi saat membesuk pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus berbicara dengan suara pelan dan tidak mengganggu pasien lain.
  • Kamu harus membuang sampah pada tempatnya.

Dengan mengikuti tata tertib besuk yang berlaku, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit. Jadi, pastikan untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku saat membesuk pasien di RSU Sungguminasa.

Ketentuan Besuk RSU Sungguminasa

RSU Sungguminasa memiliki beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung selama masa pandemi COVID-19. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga keamanan dan kesehatan pasien, pengunjung, dan tenaga medis. Berikut ini adalah ketentuan besuk RSU Sungguminasa:

Jam Besuk

Jadwal besuk di RSU Sungguminasa dibagi menjadi 2 sesi:

  1. Pukul 11.00-13.00 WIB
  2. Pukul 17.00-19.00 WIB

Pengunjung hanya diperbolehkan masuk pada jam besuk yang telah ditentukan.

Jumlah Pengunjung

Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung.

Pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah keluarga inti pasien, seperti orang tua, suami/istri, anak, atau saudara kandung.

Pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun atau sedang sakit tidak diperbolehkan masuk.

Setiap pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak sosial.

Pengunjung yang tidak mematuhi ketentuan besuk akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit.

Barang Bawaan

Pengunjung hanya diperbolehkan membawa barang bawaan yang diperlukan, seperti makanan dan minuman untuk pasien.

Barang bawaan yang tidak diperbolehkan masuk ke rumah sakit, antara lain:

  • Hewan peliharaan
  • Senjata tajam
  • Bahan-bahan kimia berbahaya
  • Makanan dan minuman yang mengandung alkohol
  • Barang-barang yang mudah terbakar
  • Barang-barang elektronik

Perilaku Pengunjung

Pengunjung wajib berperilaku tertib dan sopan selama berada di rumah sakit.

Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan, mengganggu pasien lain, atau merusak fasilitas rumah sakit.

Pengunjung wajib mengikuti perintah dan petunjuk dari petugas rumah sakit.

Pengunjung yang tidak mematuhi ketentuan perilaku pengunjung akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit.

Pakaian Pengunjung

Dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan rumah sakit, kamu wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan saat berkunjung ke RSU Sungguminasa. Berikut adalah beberapa ketentuan mengenai pakaian pengunjung:

1. Kamu harus mengenakan pakaian yang menutup aurat, baik untuk pria maupun wanita.

2. Pria diharuskan mengenakan celana panjang dan kemeja atau baju koko. Sementara itu, wanita diharuskan mengenakan pakaian terusan atau rok panjang dengan atasan yang menutupi dada dan bahu.

3. Hindari mengenakan pakaian yang terlalu ketat, terbuka, atau transparan.

4. Kamu tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang bergambar atau bertuliskan hal-hal yang tidak pantas atau bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Perilaku Pengunjung

Selain ketentuan mengenai pakaian, kamu juga harus memperhatikan perilaku selama berada di RSU Sungguminasa. Berikut adalah beberapa ketentuan mengenai perilaku pengunjung:

1. Kamu harus bersikap sopan dan hormat kepada seluruh petugas dan pasien yang ada di rumah sakit. Hindari berkata-kata kasar, menggunakan bahasa tubuh yang tidak sopan, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.

2. Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban rumah sakit. Buanglah sampah pada tempatnya dan jangan mengotori lingkungan rumah sakit.

3. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Namun, kamu dapat membawanya ke ruang tunggu atau kafetaria yang tersedia di rumah sakit.

4. Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam maupun di luar gedung rumah sakit.

5. Kamu wajib mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSU Sungguminasa.

Barang Bawaan Pengunjung

Kamu hanya diperbolehkan membawa barang bawaan yang penting dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Berikut adalah beberapa ketentuan mengenai barang bawaan pengunjung:

1. Kamu dapat membawa tas atau koper dengan ukuran yang wajar. Namun, kamu tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang terlalu besar atau berat.

2. Kamu tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, bahan peledak, atau benda-benda berbahaya lainnya ke dalam rumah sakit.

3. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam ruang perawatan pasien. Namun, kamu dapat membawanya ke ruang tunggu atau kafetaria yang tersedia di rumah sakit.

4. Kamu tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit.

5. Kamu wajib menjaga barang bawaan kamu dengan baik. Rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang bawaan pengunjung.

Sanksi bagi Pelanggar Ketentuan Besuk

Apabila kamu melanggar ketentuan besuk yang telah ditetapkan, kamu akan dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Berikut adalah beberapa sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar ketentuan besuk:

1. Teguran lisan atau tertulis.

2. Dilarang berkunjung ke rumah sakit untuk sementara waktu.

3. Diberikan sanksi denda.

4. Diproses secara hukum.

5. Jika kamu merasa keberatan dengan sanksi yang diberikan, kamu dapat mengajukan keberatan kepada kepala rumah sakit.

Ketentuan Besuk RSU Sungguminasa

Barang Bawaan Pengunjung

Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Namun, kamu dapat membawa barang-barang pribadi seperti buku, majalah, koran, atau laptop untuk menemani pasien selama berada di rumah sakit. Pastikan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban ruang perawatan dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak membawa barang-barang yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lain.

Selain itu, kamu juga harus memperhatikan beberapa ketentuan lainnya terkait barang bawaan pengunjung, antara lain:

Tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga seperti uang, perhiasan, atau dokumen penting. Jika kamu harus membawa barang-barang tersebut, pastikan untuk menyimpannya dengan aman dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan.

Tidak diperbolehkan membawa senjata api, senjata tajam, atau bahan peledak. Barang-barang ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan pasien dan pengunjung lainnya.

Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit. Hewan peliharaan dapat membawa penyakit dan mengganggu kenyamanan pasien lain.

Jika kamu membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan, petugas keamanan rumah sakit akan meminta kamu untuk meninggalkannya atau menyimpannya di tempat penyimpanan barang. Pastikan untuk mengikuti peraturan ini demi keamanan dan kenyamanan semua pihak.

Kesimpulan

Nah, itu dia jadwal besuk RSU Sungguminasa yang berlaku saat ini. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu yang mau nengok saudara atau teman yang lagi dirawat di rumah sakit. Jangan lupa, patuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit biar kamu bisa menjenguk dengan aman dan nyaman. Kamu juga bisa menghubungi pihak rumah sakit jika kamu punya pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut. Semoga orang yang kamu jenguk lekas sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa.

Share this: