Jadwal Besuk Rumah Sakit Umum (RSU) Undata Palu Terbaru

Pernahkah kamu membayangkan bagaimana rasanya berada di rumah sakit, jauh dari keluarga dan orang terkasih? Pasti terasa sepi dan menakutkan, bukan? Itulah mengapa jadwal besuk di rumah sakit sangatlah penting.

Di RSU Undata Palu, jadwal besuk sudah diatur sedemikian rupa agar pasien tetap merasa nyaman dan terhubung dengan keluarganya. Dengan adanya jadwal besuk, keluarga pasien dapat datang pada waktu yang telah ditentukan untuk memberikan dukungan moril dan semangat kepada pasien.

Jadwal besuk di RSU Undata Palu umumnya dimulai pada pukul 12.00 hingga 20.00. Namun, untuk beberapa kasus tertentu, seperti pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau menjalani perawatan intensif, jadwal besuk mungkin akan dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali.

Oleh karena itu, sebelum kamu berkunjung ke RSU Undata Palu, sebaiknya kamu terlebih dahulu menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan jadwal besuk yang berlaku. Kamu juga bisa menanyakan informasi mengenai peraturan dan tata tertib yang harus ditaati selama berada di rumah sakit.

Waktu Besuk RSU Undata Palu

Jam Besuk Pasien Rawat Inap

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan pada pasien rawat inap, RSU Undata Palu menyediakan waktu besuk bagi keluarga dan kerabat untuk menjenguk pasien. Aturan dan jam waktu besuk ini dibuat agar pasien mendapatkan waktu istirahat yang cukup tanpa mengurangi interaksi dengan orang-orang yang mereka sayangi.

Jam besuk pasien rawat inap RSU Undata Palu terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore. Rinciannya adalah sesi pagi dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA, adapun sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA.

Ketentuan Besuk Pasien Rawat Inap

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, RSU Undata Palu menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib ditaati oleh pengunjung selama jam besuk. Ketentuan ini meliputi jumlah pengunjung, durasi kunjungan, serta barang-barang yang diperbolehkan dibawa masuk ke ruang perawatan.

Pertama, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk tiap sesi besuk adalah maksimal 2 orang, tidak termasuk anak-anak. Hal ini bertujuan agar pasien tidak terlalu lelah dan bisa beristirahat dengan baik.

Durasi kunjungan selama jam besuk ditetapkan maksimal 30 menit. Namun, jika pasien tengah dalam kondisi kritis, keluarga pasien dapat mengajukan permohonan tambahan waktu kunjungan kepada petugas jaga.

Pengunjung hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang sifatnya pribadi dan tidak mengganggu kenyamanan pasien lain. Barang-barang elektronik seperti ponsel, kamera, dan laptop tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruang perawatan.

Pentingnya Waktu Besuk bagi Pasien

Waktu besuk adalah momen yang sangat penting bagi pasien rawat inap. Melalui waktu besuk, pasien bisa mendapatkan dukungan moril dari keluarga dan kerabat. Dukungan ini dapat mempercepat proses penyembuhan pasien dan membantu mereka merasa lebih baik.

Selain itu, waktu besuk juga bisa menjadi sarana bagi keluarga dan kerabat untuk mendapatkan informasi terbaru tentang kondisi pasien. Mereka bisa bertanya langsung kepada dokter atau perawat yang menangani pasien tentang perkembangan病情 dan pengobatan yang sedang dijalani.

Oleh karena itu, sangat penting bagi keluarga dan kerabat untuk memanfaatkan waktu besuk sebaik-baiknya. Waktu besuk dapat menjadi momen yang sangat berharga bagi pasien rawat inap.

Waktu Besuk RSU Undata Palu

Jam Besuk Pasien Rawat Jalan

Bagi pasien rawat jalan, waktu besuk di RSU Undata Palu dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Pasien rawat jalan tidak diperbolehkan untuk menginap di rumah sakit, sehingga jam besuk hanya sampai siang hari saja.

Untuk memudahkan kamu dalam mengatur jadwal kunjungan, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu kamu ketahui:

1. Jam besuk pasien rawat jalan di RSU Undata Palu dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
2. Pasien rawat jalan hanya diperbolehkan menerima kunjungan selama jam besuk yang telah ditentukan.
3. Setiap pasien rawat jalan hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari dua orang pengunjung pada saat yang sama.
4. Pengunjung yang diperbolehkan untuk masuk ke ruang perawatan pasien rawat jalan adalah anggota keluarga inti, seperti suami atau istri, anak, orang tua, dan saudara kandung.
5. Pengunjung yang datang harus mematuhi peraturan rumah sakit, seperti mengenakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
6. Pengunjung yang merasa sakit atau mengalami gejala penyakit menular, seperti demam, batuk, atau pilek, tidak diperbolehkan untuk masuk ke ruang perawatan pasien rawat jalan.

Dengan mengetahui jadwal dan peraturan besuk di RSU Undata Palu, kamu dapat mengatur jadwal kunjungan dengan lebih baik dan memastikan bahwa kamu dapat bertemu dengan pasien rawat jalan tanpa mengganggu waktu istirahat dan pengobatan mereka.

Prosedur Besuk Pasien

Proses pertama yang harus kamu lakukan ialah datang ke rumah sakit dan mendaftar di loket pendaftaran. Di sana, kamu akan dimintai data diri pasien seperti nama, tanggal lahir, dan nomor rekam medis. Setelah itu, kamu akan diberikan kartu pengunjung yang harus kamu kenakan selama berada di area rumah sakit. Selain kartu pengunjung, kamu juga akan diberikan gelang penanda yang harus kamu pakai di pergelangan tangan. Gelang ini berfungsi sebagai tanda bahwa kamu telah terdaftar sebagai pengunjung.

Sebelum menjenguk pasien, kamu harus terlebih dahulu membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Setelah itu, kamu harus mengenakan masker dan sarung tangan yang disediakan oleh rumah sakit. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya boleh diberikan kepada pasien oleh petugas medis.

Ketika kamu masuk ke ruang perawatan pasien, kamu harus mengucapkan salam dan memperkenalkan diri. Kamu juga harus meminta izin kepada pasien sebelum duduk di samping tempat tidur. Selama menjenguk pasien, kamu harus menjaga suara kamu tetap pelan dan tidak boleh berbicara terlalu lama. Kamu juga tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau peralatan medis yang ada di dalam ruang perawatan.

Aturan Besuk Pasien

Ada beberapa aturan yang harus kamu patuhi saat menjenguk pasien di RSU Undata Palu. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  • Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 30 menit.
  • Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien sebanyak 2 kali dalam sehari.
  • Kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau isolasi.
  • Kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien yang sedang menjalani operasi.
  • Kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien yang sedang dirawat di ruang intensif.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk menjenguk pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam area rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa senjata tajam atau bahan peledak ke dalam area rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam rumah sakit.

Jika kamu melanggar salah satu aturan tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan area rumah sakit. Kamu juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sanksi bagi Pelanggar Aturan Besuk Pasien

Bagi pengunjung yang melanggar aturan besuk pasien, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau bahkan dikeluarkan dari area rumah sakit. Berikut ini adalah beberapa contoh sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar aturan besuk pasien:

  • Teguran lisan: Petugas keamanan akan memberikan teguran lisan kepada pengunjung yang melanggar aturan besuk pasien. Teguran lisan ini diberikan dengan tujuan untuk mengingatkan pengunjung agar tidak mengulangi kesalahannya.
  • Teguran tertulis: Jika pengunjung mengulangi kesalahannya, petugas keamanan akan memberikan teguran tertulis. Teguran tertulis ini akan diberikan kepada pengunjung sebagai peringatan keras agar tidak mengulangi kesalahannya lagi.
  • Dikeluarkan dari area rumah sakit: Jika pengunjung melakukan pelanggaran yang berat, petugas keamanan akan mengeluarkan pengunjung tersebut dari area rumah sakit. Pengunjung yang dikeluarkan dari area rumah sakit tidak diperbolehkan untuk kembali menjenguk pasien selama jangka waktu tertentu.

Sanksi-sanksi tersebut diberikan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam area rumah sakit. Sanksi-sanksi tersebut juga diberikan untuk melindungi pasien dari potensi gangguan yang dapat membahayakan kesehatan mereka.

Fasilitas Besuk Pasien

RSU Undata Palu menyediakan beragam fasilitas untuk kenyamanan pengunjung, seperti ruang tunggu yang nyaman, kantin, dan mushola. Kamu juga dapat menggunakan layanan parkir yang tersedia di rumah sakit. Selain itu, RSU Undata Palu juga menyediakan fasilitas penginapan bagi keluarga pasien yang datang dari luar kota. Penginapan ini terletak di dekat rumah sakit dan menawarkan harga yang terjangkau. Bagi kamu yang membutuhkan layanan kesehatan khusus, RSU Undata Palu juga menyediakan layanan konsultasi dokter spesialis. Dokter spesialis di RSU Undata Palu meliputi dokter spesialis jantung, dokter spesialis paru, dokter spesialis saraf, dokter spesialis kandungan, dan dokter spesialis lainnya.

Khusus untuk pasien anak, RSU Undata Palu menyediakan ruang bermain anak yang dilengkapi dengan berbagai mainan edukatif. Ruang bermain anak ini bertujuan untuk memberikan hiburan bagi pasien anak selama menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, RSU Undata Palu juga menyediakan layanan kunjungan badut untuk menghibur pasien anak. Kunjungan badut ini dilakukan oleh para relawan yang bekerja sama dengan rumah sakit. Para badut ini akan menghibur pasien anak dengan berbagai atraksi, seperti menyanyi, menari, dan bermain sulap.

Syarat dan Ketentuan Besuk Pasien

Untuk menjaga kenyamanan pasien dan pengunjung, RSU Undata Palu menetapkan beberapa syarat dan ketentuan besuk pasien. Syarat dan ketentuan ini meliputi:

  1. Pengunjung wajib menggunakan masker selama berada di area rumah sakit.
  2. Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah menjenguk pasien.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pasien atau keluarga pasien.
  7. Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.

Jika kamu melanggar salah satu syarat dan ketentuan tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan area rumah sakit.

Tata Tertib Besuk Pasien

Selain syarat dan ketentuan, RSU Undata Palu juga menetapkan beberapa tata tertib besuk pasien. Tata tertib ini meliputi:

  1. Pengunjung wajib mengisi buku tamu sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  2. Pengunjung wajib mengikuti arahan petugas keamanan rumah sakit.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya ke dalam ruang perawatan pasien.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  7. Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pasien atau keluarga pasien.

Jika kamu melanggar salah satu tata tertib tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan area rumah sakit.

Etika Besuk Pasien

Selain syarat dan ketentuan serta tata tertib, RSU Undata Palu juga menganjurkan pengunjung untuk memperhatikan etika besuk pasien. Etika besuk pasien meliputi:

  1. Bersikap sopan dan ramah kepada pasien dan keluarga pasien.
  2. Menjaga ketenangan dan tidak membuat suara gaduh di dalam ruang perawatan pasien.
  3. Tidak membicarakan hal-hal yang bersifat pribadi dengan pasien.
  4. Tidak memberikan nasihat atau saran medis kepada pasien tanpa persetujuan dokter.
  5. Tidak membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  6. Tidak meninggalkan barang-barang pribadi di dalam ruang perawatan pasien.
  7. Menghormati privasi pasien dan keluarga pasien.

Dengan memperhatikan etika besuk pasien, kamu dapat ikut menjaga kenyamanan pasien dan keluarga pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Waktu Besuk RSU Undata Palu

Jadwal besuk di RSU Undata Palu adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: 11.00 – 14.00 WIB dan 17.00 – 20.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: 10.00 – 12.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB

Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima dua orang pengunjung pada satu waktu besuk. Pengunjung harus berusia minimal 12 tahun dan dalam kondisi sehat.

Informasi Tambahan

Jika kamu memiliki pertanyaan tentang jadwal besuk atau prosedur besuk pasien, kamu dapat menghubungi bagian informasi RSU Undata Palu. Kamu juga dapat menghubungi bagian informasi melalui telepon di nomor (045) 8422111.

Prosedur Besuk Pasien di RSU Undata Palu

Untuk membesuk pasien di RSU Undata Palu, kamu harus mengikuti prosedur sebagai berikut:

  1. Datang ke bagian informasi dan tanyakan tentang jadwal besuk dan prosedur besuk pasien.
  2. Isi formulir pendaftaran pengunjung dan serahkan ke bagian informasi.
  3. Tunggu hingga namamu dipanggil oleh petugas.
  4. Masuk ke ruang perawatan pasien dan salam kepada pasien dan keluarganya.
  5. Bicaralah dengan pasien dengan suara pelan dan jelas.
  6. Jangan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  7. Jangan merokok atau menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  8. Jangan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
  9. Jangan membawa hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan pasien.
  10. Jangan membawa barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  11. Jangan menginap di ruang perawatan pasien.
  12. Segera tinggalkan ruang perawatan pasien jika diminta oleh petugas.

Barang-Barang yang Boleh Dibawa Saat Membesuk Pasien

Kamu hanya diperbolehkan membawa barang-barang berikut ini saat membesuk pasien di RSU Undata Palu:

  • Bunga.
  • Buah-buahan.
  • Makanan ringan.
  • Buku.
  • Majalah.
  • Koran.
  • Uang tunai.
  • Kartu kredit.
  • Kartu debit.
  • Ponsel.
  • Kamera.

Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Membesuk Pasien

Kamu tidak diperbolehkan melakukan hal-hal berikut ini saat membesuk pasien di RSU Undata Palu:

  • Membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Merokok atau menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  • Membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Membawa hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Membawa barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Menginap di ruang perawatan pasien.
  • Mengganggu pasien atau keluarganya.
  • Mengambil foto atau video pasien atau keluarganya tanpa izin.
  • Merekam suara pasien atau keluarganya tanpa izin.
  • Menulis tentang pasien atau keluarganya tanpa izin.
  • Memposting foto, video, atau rekaman suara pasien atau keluarganya di media sosial tanpa izin.

Kesimpulan

Gak usah bingung lagi soal jam besuk di RSU Undata Palu. Kamu bisa jenguk keluarga atau teman kamu yang dirawat di rumah sakit ini setiap hari, mulai dari pukul 11.00 sampai pukul 14.00, dan pukul 17.00 sampai pukul 20.00. Tapi, inget ya, kamu cuma boleh bawa satu orang penunggu selama jam besuk. Jadi, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk memberikan dukungan dan semangat kepada orang yang kamu sayangi.

Share this: