Jadwal Besuk Rumah Sakit Umum Yayasan Abdurrab, Panduan Bagi Para Penjenguk

Di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, sebagian besar rumah sakit terpaksa menyesuaikan kebijakan kunjungan demi menjaga keamanan pasien dan staf. Salah satunya yaitu RSU Yayasan Abdurrab yang telah menerapkan panduan baru bagi para pengunjung. Untuk melindungi pasien dan staf, kini pengunjung diharuskan mematuhi serangkaian panduan sebelum diperbolehkan memasuki rumah sakit.

Tahukah kamu? Kebijakan kunjungan baru di RSU Yayasan Abdurrab ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan melindungi kesehatan pasien serta staf. Meskipun begitu, beberapa pengunjung mengungkapkan rasa frustrasinya karena pembatasan baru ini membuat mereka kesulitan untuk menjenguk orang terkasih. Terlepas dari tantangan tersebut, rumah sakit berkomitmen untuk menegakkan kebijakan kunjungan baru hingga pandemi berakhir.

Perlu kamu ketahui, jadwal besuk di RSU Yayasan Abdurrab telah disesuaikan demi keamanan dan keselamatan bersama. Pengunjung diharuskan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker setiap saat, menjaga jarak sosial minimal 2 meter, dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu, pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam rumah sakit.

Jadi, sebelum kamu mengunjungi RSU Yayasan Abdurrab, pastikan kamu memahami dan mematuhi jadwal besuk serta panduan yang berlaku. Informasi lengkap mengenai jadwal besuk dan peraturan kunjungan dapat kamu temukan di situs web rumah sakit atau dengan menghubungi saluran informasi rumah sakit.

Jam Besuk yang Berbeda-beda

Sebelum menyambangi kerabat atau teman yang sedang menjalani perawatan di RSU Yayasan Abdurrab, jangan lupa untuk memperhatikan jam besuk yang telah ditetapkan rumah sakit. Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan jam besuk untuk pasien rawat inap dan pasien rawat jalan.

Pasien Rawat Inap

Untuk pasien rawat inap, jam besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga pukul 18.00 WIB. Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu.

Selama jam besuk, pengunjung diharapkan untuk соблюдать следующие правила:

  • Menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.
  • Tidak menggunakan suara keras atau membuat keributan.
  • Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak merokok di dalam ruangan.
  • Tidak membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun.
  • Tidak membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit.

Pasien Rawat Jalan

Sementara itu, untuk pasien rawat jalan, jam besuk berlaku mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00 WIB. Pasien rawat jalan diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal satu orang pengunjung dalam satu waktu.

Sama seperti pasien rawat inap, pengunjung pasien rawat jalan juga diharapkan untuk соблюдать следующие правила:

  • Menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.
  • Tidak menggunakan suara keras atau membuat keributan.
  • Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak merokok di dalam ruangan.

Dengan mengetahui jam besuk yang telah ditetapkan, kamu dapat merencanakan kunjunganmu ke RSU Yayasan Abdurrab dengan lebih baik. Pastikan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama jam besuk agar kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya tetap terjaga.

Waktu Besuk untuk Pasien Rawat Inap

Waktu yang Dibatasi

Untuk pasien rawat inap di RSU Yayasan Abdurrab, waktu besuk dibatasi menjadi dua sesi per hari. Pembatasan ini diberlakukan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pasien dalam beristirahat dan menjalani perawatan. Sesi pertama dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 siang, sedangkan sesi kedua berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 sore.

Selama sesi besuk, setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung. Pengunjung harus mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Untuk menghindari penularan penyakit, pengunjung yang sedang sakit atau memiliki gejala penyakit menular tidak diperkenankan untuk menjenguk pasien.

Selain waktu besuk yang telah ditentukan, pengunjung juga dapat mengajukan permohonan untuk menjenguk pasien di luar jam besuk. Permohonan ini harus diajukan kepada perawat jaga dan akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi pasien. Jika kondisi pasien memungkinkan, maka permohonan menjenguk di luar jam besuk dapat dikabulkan.

Peraturan dan Etika Selama Menjenguk Pasien

Saat menjenguk pasien di RSU Yayasan Abdurrab, pengunjung harus mematuhi peraturan dan etika yang berlaku. Peraturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien serta untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap proses perawatan. Berikut ini adalah beberapa peraturan dan etika yang harus dipatuhi oleh pengunjung:

  • Gunakan masker dan cuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.
  • Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak merokok di dalam ruang perawatan.
  • Tidak menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya yang dapat mengganggu ketenangan pasien.
  • Tidak berbicara keras atau berisik di dalam ruang perawatan.
  • Tidak membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak menjenguk pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau menjalani prosedur medis.
  • Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan, tanyakan kepada perawat jaga.

Dengan mematuhi peraturan dan etika selama menjenguk pasien, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi pemulihan pasien. Pastikan kamu dan pengunjung lainnya mengikuti peraturan ini untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien.

Ketentuan Besuk untuk Pasien Rawat Jalan

Waktu Besuk yang Lebih Fleksibel

Bagi kamu yang memiliki kerabat atau keluarga yang dirawat sebagai pasien rawat jalan di RSU Yayasan Abdurrab, kamu dapat membesuknya dengan waktu yang lebih fleksibel. Kamu diperbolehkan untuk membesuk pasien rawat jalan setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 sore. Dengan ketentuan ini, kamu tidak perlu khawatir jika memiliki kesibukan di pagi hari dan ingin membesuk pasien di sore hari.

Selain itu, kamu juga dapat menyesuaikan waktu besuk dengan jadwal kunjungan dokter atau perawat. Kamu dapat menanyakan kepada petugas medis yang bertugas tentang jadwal kunjungan dokter atau perawat yang menangani pasien rawat jalan. Dengan begitu, kamu dapat mengatur waktu besuk agar tidak mengganggu jadwal pemeriksaan atau perawatan pasien.

Perlu diingat bahwa selama membesuk pasien, kamu harus tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di RSU Yayasan Abdurrab. Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban rumah sakit, serta tidak mengganggu pasien lain yang sedang beristirahat. Kamu juga harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak aman dengan pasien.

Syarat dan Ketentuan Besuk Pasien Rawat Jalan

Untuk dapat membesuk pasien rawat jalan di RSU Yayasan Abdurrab, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi. Berikut adalah syarat dan ketentuan tersebut:

  • Kamu harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak aman dengan pasien.
  • Kamu harus menunjukkan kartu identitas diri yang sah kepada petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit.
  • Kamu harus mengisi buku tamu yang disediakan oleh petugas keamanan.
  • Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien selama 30 menit.
  • Kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang pendamping saat membesuk pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.

Jika kamu tidak memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, kamu tidak akan diperbolehkan untuk membesuk pasien rawat jalan di RSU Yayasan Abdurrab. Oleh karena itu, pastikan kamu memenuhi semua syarat dan ketentuan tersebut sebelum datang ke rumah sakit.

Tata Tertib Besuk Pasien Rawat Jalan

Selain syarat dan ketentuan, kamu juga harus mematuhi tata tertib besuk pasien rawat jalan di RSU Yayasan Abdurrab. Berikut adalah tata tertib tersebut:

  • Kamu harus bersikap tenang dan sopan selama membesuk pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan berbicara dengan suara keras atau berisik.
  • Kamu tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok atau makan di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus meninggalkan ruang perawatan pasien setelah waktu besuk berakhir.

Jika kamu melanggar tata tertib tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan pasien. Oleh karena itu, pastikan kamu mematuhi semua tata tertib tersebut selama membesuk pasien rawat jalan di RSU Yayasan Abdurrab.

! sarı kim bulana kim, sa.pasa’t, ‘aaço, ‘daasında’da’ sarı kim bulana kim,pasa’t, ‘aaço, ‘etiket; ‘gagat; ‘kat; ‘sağ,;sağ,;sağ,;sağ,;sağ,;sağ,;sağ,;sağ,;

Peraturan Pembatasan Besuk

Pembatasan Selama Pandemi COVID-19

Selama pandemi COVID-19, RSU Yayasan Abdurrab menerapkan pembatasan besuk. Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien dengan membawa surat keterangan hasil tes PCR atau antigen negatif.

Syarat dan Ketentuan Besuk

Selain membawa surat keterangan hasil tes PCR atau antigen negatif, kamu juga harus mematuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut ini:

  • Kamu harus menggunakan masker medis selama berada di area rumah sakit.
  • Kamu harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah membesuk pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk membesuk pasien.
  • Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien selama 15 menit.
  • Kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien yang sedang dalam perawatan intensif atau isolasi.

Jumlah Pengunjung Besuk

Jumlah pengunjung besuk dibatasi maksimal 2 orang untuk setiap pasien. Jika jumlah pengunjung lebih dari 2 orang, maka pengunjung akan diminta untuk menunggu di luar ruang perawatan pasien.

Waktu Besuk

Waktu besuk di RSU Yayasan Abdurrab adalah sebagai berikut:

  • Hari Senin – Jumat: 16.00 – 20.00 WIB
  • Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB

Pengecualian Pembatasan Besuk

Pembatasan besuk tidak berlaku untuk pasien yang sedang dalam keadaan kritis atau pasien yang membutuhkan pendampingan khusus. Untuk pasien-pasien tersebut, keluarga dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada pihak rumah sakit.

Sanksi Pelanggaran Pembatasan Besuk

Jika kamu melanggar pembatasan besuk, kamu akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau bahkan dikeluarkan dari rumah sakit. Oleh karena itu, mohon untuk mematuhi peraturan pembatasan besuk demi keselamatan dan kenyamanan pasien serta pengunjung lainnya.

Kesimpulan

Jam besuknya cukup panjang, jadi kamu punya waktu yang cukup untuk ngobrol sama keluarga atau kerabat kamu yang lagi dirawat di rumah sakit ini. Tapi, jangan lupa untuk tetap menjaga ketertiban dan jangan mengganggu kenyamanan pasien lain, ya. Selama di rumah sakit, jangan lupa untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak. Dengan begitu, kamu bisa mengurangi risiko penularan penyakit dan menjaga kesehatan diri kamu sendiri dan orang lain.

Share this: